AYOJAKARTA.COM - Setelah kericuhan demo pada 25 Agustus 2025 yang melibatkan pelajar di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta bersiap menghadapi agenda unjuk rasa berikutnya.
Kali ini, giliran ribuan buruh dari Partai Buruh, KSPI, dan Koalisi Serikat Pekerja Buruh (KSPPB) yang akan menggelar aksi damai pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, memastikan aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI mulai pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Mesranya Song Joong Ki dan Chun Woo Hee Saat Pemotretan, Siap Adu Chemistry dalam Drakor My Youth
Buruh dari wilayah Jabodetabek seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta diperkirakan akan hadir.
Selain itu, aksi serentak juga digelar di sejumlah kota besar, seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Batam, hingga Makassar, dengan titik kumpul di kantor gubernur, bupati, wali kota, maupun DPRD setempat.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi nasional ini, para buruh membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, yaitu:
Baca Juga: Bansos PKD Rp300 Ribu Resmi Cair, Simak Cara Cek Saldo dan Jadwal Pencairan September 2025
- Menghapus sistem outsourcing dan praktik kerja kontrak jangka pendek.
- Menolak upah murah, serta menaikkan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Mencabut PP 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, dan pemutusan hubungan kerja.
- Menghentikan gelombang PHK massal dengan membentuk Satgas PHK khusus.
- Mendorong reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan serta menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT.
- Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK, sekaligus pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.
Antisipasi Keamanan dan Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menegaskan akan melakukan pengamanan maksimal untuk menjaga ketertiban, mengingat ricuhnya aksi pada 25 Agustus lalu yang membuat kawasan Senayan lumpuh hingga malam hari.
Polisi mengimbau massa aksi untuk tetap damai, serta masyarakat umum agar menghindari kawasan DPR RI, Palmerah, dan Senayan untuk mengantisipasi kemacetan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihak parlemen memahami aspirasi buruh terkait revisi undang-undang ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan proses legislasi membutuhkan waktu dan harus sesuai mekanisme.
Dengan adanya agenda aksi besar ini, masyarakat diimbau tetap waspada, bijak dalam bermedia sosial, dan menghindari provokasi yang berpotensi memicu kericuhan. Aksi buruh 28 Agustus diprediksi menjadi salah satu mobilisasi massa terbesar di Jakarta sepanjang 2025.***