Jakarta Selatan

Kasus KDRT Paling Tinggi, Sudin PPAPP Jaksel Sudah Tangani 66 Kasus Kekerasan Selama Periode April hingga Mei 2026

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 15 Jun 2026, 14:36 WIB
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan mencatat dan menangani 66 laporan kasus kekerasan selama periode April hingga Mei 2026. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Alami peningkatan, setidaknya 66 laporan kasus kekerasan periode April hingga Mei 2026 berhasil ditangani oleh Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid mengatakan, adanya peningkatatan dari 29 kasus pada April menjadi 37 kasus pada Mei 2026.

"Peningkatan ini menjadi indikator semakin banyak kasus yang berhasil terungkap dan ditangani. Hal ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta kepercayaan terhadap layanan perlindungan yang tersedia," ujarnya, Senin (15/6).

Rizky menjelaskan, dari total kasus yang ditangani selama dua bulan terakhir, sebanyak 23 kasus melibatkan anak dan perempuan, delapan kasus melibatkan anak laki-laki, serta 35 kasus melibatkan perempuan dewasa.

Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan menjadi kategori kasus yang paling banyak dilaporkan.

Sementara, kekerasan psikis tercatat sebagai bentuk kekerasan yang paling sering dialami korban.

"Setiap laporan yang masuk merupakan langkah penting untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap keadilan," terangnya.

Ia menuturkan, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi berbagai pihak melalui edukasi sejak dini, penguatan peran keluarga, penciptaan lingkungan yang aman, serta penegakan hukum yang tegas.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky