Jakarta Timur

RW 05 Kel Jati, Rawamangun, Zona Merah, Diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan

Oleh: Admin Kamis 23 Jul 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi/shutterstock

 

PULOGADUNG, AYOJAKARTA.COM – Penanganan penyebaran dan pasien Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga tingkat kelurahan, rukun warga (RW), dan rukun tetangga (RT). Kegiatan tersebut juga mengikutsertakan partisipasi dari warga.

Salah satunya di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung. Kepala Kelurahan Jati bersama dengan aparat terkait melakukan pertemuan dengan warga Ketua RW 05 dan beberapa Ketua RT untuk membicarakan penanganan kasus positif Covid-19 di lingkungan tersebut.

Terkait dengan hal itu, Eko Ambar, warga yang tinggal di Jalan Ekor Kuning, Kelurahan Jati, mengabarkan kepada ayojakarta tentang imbauan dari Ketua RT di tempatnya terkait dengan perkembangan kasus posisi Covid-19 di RW 05 Kelurahan Jati.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?

Berikut ini pesan WA yang diterima Eko Ambar berisi imbauan untuk warga di sekitar RW 05 Kelurahan Jati tersebut:

Assalamu'alaikum..... Salam sejahtera utk kita semua

Pada Rabu Sore kemarin, LMK RW 11, Lurah JATI,  Kasatpol PP, Babinsa, Ibu RW 05 dan beberapa Bpk/Ibu RT mengadakan pertemuan di masjid Syuhada (Jln Lodan Raya No 6).

Disampaikan oleh ibu Lurah bahwa ada beberapa warga di RW 05 yang yg positif terinfeksi Covid-19. Atas kejadian tsb, maka RW 05 (Lodan, Kakap, Bandeng, Maskoki, Tongkol) dinyatakan sbg ZONA MERAH yg harus menjalankan *Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL)* dengan ketat.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Kuburan di Depan Rumah & Cerita Tentang Drakula

Beberapa hal yg menjadi konsekuensi dilakukannya PSBL :

1. *Mulai kamis, 23.07.2020 akan dilakukan pengawasan ketat* terhadap penggunaan masker kpd semua warga (anak, dewasa,  orangtua). Pelanggaran akan dikenakan sanksi

2. *Pelaksanaan sholat berjamaah di Masjid Syuhada, terutama sholat jumat akan dibatasi hanya utk warga RW 05*. Masjid akan memberitahukan kepada kantor2 disekitar masjid dan portal masjid akan ditutup saat pelaksanaan sholat jumat.

3. Kepada warga diharapkan bahu membahu utk saling menolong dan mengingatkan sesama warga *pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.*

Demikian, informasi awal yg dapat kami sampaikan. Lebih kurangnya kami mohon maaf

Info dari LMK RW 11, ....

Semoga kita semua tetap memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 walau saat ini Aktifitas mulai dilonggarkan Pemda DKI....

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan

Reporter Admin
Editor Eries Adlin