AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara resmi menyerahkan kunci kepada calon penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) PIK Pulogadung, Jakarta Timur.
Acara yang digelar Senin, 25 Agustus 2025 ini bertepatan dengan peringatan Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) ke-17 dan dihadiri juga oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PRKP, Sri Haryati.
Dalam sambutannya, Pramono Anung menegaskan bahwa penyediaan hunian layak adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus dipenuhi.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta vs Kota Dunia, Benarkah yang Terburuk?
Pembangunan rusun modern dan terintegrasi seperti Rusunawa PIK Pulogadung menjadi strategi untuk menjadikan Jakarta kota yang maju dan berkeadilan.
Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lebih dari 35 ribu unit hunian yang tersebar di berbagai wilayah.
Tipe Unit dan Fasilitas Rusunawa PIK
Rusunawa PIK Pulogadung menyediakan unit tipe studio berukuran 18 meter persegi untuk penghuni lajang, serta tipe dua kamar tidur berukuran 36 meter persegi untuk keluarga.
Baca Juga: Kim Jong Kook Segera Lepas Masa Lajang, Reaksi Song Ji Hyo Tak Terduga
Hunian ini dilengkapi akses transportasi memadai dan layanan digital SIRUKIM (Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang memungkinkan pendaftaran transparan, termasuk untuk penyandang disabilitas.
Selain serah terima kunci, acara ini juga dirangkai dengan pameran perumahan, layanan perbankan, adminduk, hingga bazar UMKM.
Hal ini menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang dalam memperluas akses hunian terjangkau di ibu kota.
Berapa Harga Sewa Rusunawa PIK Pulogadung?
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk? Ini Cara Lindungi Diri dari Polusi Setiap Hari
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif sewa Rusunawa PIK Pulogadung disesuaikan dengan pendapatan penghuni. Berikut rincian lengkapnya:
Tower Keluarga
- Pendapatan Rp2.600.000 – Rp5.500.000: Rp865.000/bulan
- Pendapatan Rp5.500.001 – Rp6.000.000: Rp1.100.000/bulan
- Pendapatan Rp6.000.001 – Rp6.500.000: Rp1.300.000/bulan
- Pendapatan Rp6.500.001 – Rp7.000.000: Rp1.560.000/bulan
- Pendapatan Rp7.000.001 – Rp7.400.000: Rp1.800.000/bulan
- Diskon khusus untuk disabilitas, lansia, dan veteran dengan DTKS: Rp0
Tower Lajang
- Relokasi: Rp250.000/bulan
- Pendapatan Rp2.500.000 – Rp3.500.000: Rp365.000/bulan
- Pendapatan Rp3.500.001 – Rp4.500.000: Rp420.000/bulan
- Pendapatan Rp4.500.001 – Rp5.500.000: Rp504.000/bulan
- Pendapatan Rp5.500.001 – Rp6.500.000: Rp604.000/bulan
Baca Juga: Proyek Galian di TB Simatupang Bikin Jakarta Macet, Pramono Anung Beri Perintah Khusus
Dengan tarif sewa yang relatif rendah dan fasilitas yang cukup memadai, Rusunawa PIK Pulogadung menjadi alternatif bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Jakarta semakin gencar mengembangkan hunian vertikal, mengingat ketersediaan lahan untuk rumah tapak semakin terbatas.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi juga lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.***