Khazanah

Wajib Atau Sunnah Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban? Begini Kata Buya Yahya

Oleh: Christy Ayu Saputri Minggu 04 Jun 2023, 21:10 WIB
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM -- Tidak terasa sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha.

Tentunya menjelang hari raya Idul Adha pasti banyak diluar sana yang mulai menjual hewan untuk qurban.

Ya, Hari Raya Idul Adha memang identik dengan penyembelihan qurban seperti sapi, kambing, kerbau atau unta. Namun lazim-nya di Indonesia hewan qurban itu adalah sapi atau kambing.

Baca Juga: Apa Boleh Patungan Qurban Idul Adha? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Untuk itu, sudahkah Anda tahu hukum memotong kuku dan rambut saat Idul Adha bagi yang berniat untuk qurban?

Sunnah, wajib, ataukah haram?

Dilansir dari YouTube Al-Bahjah, Ustadz Buya Yahya menerangkan hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.

Terkait hal itu, Buya Yahya pun menjelaskan larangan soal memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban.

Menurutnya bagi orang yang haji, memang jelas di sana selagi dia belum tahallul maka tidak diperkenankan memotong rambut dan kuku.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Qurban dengan Kambing Betina? Simak Penjelasan Menurut Buya Yahya

Tapi bagaimana dengan orang yang tidak lagi haji? apa hukumnya jika dia ingin berkurban? bolehkah memotong kuku dan rambut?

Dalam hal ini, Buya Yahya pun menjelaskan menurut pendapat-pendapat dari para ulama.

"Karena Anda di Indonesia, maka kami hadirkan madzhab Imam Syafi'i Radhiyallahu Ta'ala. Jumhur ulama mengatakan bahwasanya menghindar bagi yang ingin," ujar Buya Yahya.

"Mengatakan bahwasanya, kalau sudah masuk sepuluh dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih qurban, hendaknya jangan potong kukunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa hukum memotong kuku dan dan rambut sebelum berkurban itu adalah sunnah dan bukan wajib, apalagi haram.

"Hukumnya sunnah, bukan wajib, bukan haram kalau Anda potong kuku, bukan haram kalau Anda potong rambut," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Maka kesimpulanya, potong kuku atau rambut sebelum berkurban menurut Buya Yahya dari para ulama madzhab syafi'i hukumnya adalah sunnah.

Kendati demikian, Buya Yahya menyarankan bagi orang yang hendak berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambutnya.

Adapun perintah tersebut dikarenakan orang yang akan berkurban jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.

"Maka kita pun demikian, tidak potong kuku, tidak potong rambut, tapi tidak wajib," kata Buya Yahya.***(Christy Ayu Saputri)

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Wahyu Vitaarum