Bagaimana Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya Jelaskan Perihal Shohibul Qurban
Buya Yahya Jelaskan Perihal Shohibul Qurban

AYOJAKARTA.COM--Masih menjadi suatu kebingunan dalam masyarakat, bagaimana hukum memotong kuku dan rambut bagi seseorang yang akan berqurban.

Buya Yahya menjelaskan terkait hukum memotong rambut dan memotong kuku bagi mereka yang hendak berqurban dan mereka yang sedang haji.

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Al Bahjah TV menyampaikan berbeda dengan orang yang berqurban, orang yang berhaji tidak boleh memotong kuku dan rambut sebelum Tahallul.

"Bagi orang yang haji, selagi dia belum Tahalull tidak diperkenankan memotong rambut dan memotong kuku," ujar Buya Yahya.

"Tetapi bagi orang yang tidak lagi haji kemudian dia ingin berqurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?," sambungnya.

Baca Juga: Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menyampaikan di Indonesia menganut Madzhab Syafi'i, dan hukum memotong rambut dan kuku bagi yang berqurban tidak diperbolehkan sejak masuk 1 Dzulhijjah.

"Didalam hal ini para ulama berbeda pendapat karena anda di Indonesia kami hadirkan Madzhab Imam Syafi'i ra, kemudian jumhur ulama," ungkap Buya Yahya.

"Kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih Qurban, hendaknya jangan potong rambutnya jangan potong kukunya, ada hadist Nabi SAW," lanjutnya.

Secara tegas Buya Yahya menyampaikan hukum memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berqurban menurut Madzhab Syafi'i itu sunnah.

"Kemudian dalam hal ini tidak boleh satu hadist, ada hadist yang lainnya, kesimpulannya para ulama mengatakan ada Madzhab Syafi'i," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Patungan Hewan Kurban? Menurut Buya Yahya yang Ternyata Tidak Sah, Ini Penjelasannya

"Hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berqurban mulai masuk hari 1 Dzulhijjah hukumnya adalah sunnah," lanjutnya.

Buya Yahya menyampaikan ada yang mengatakan haram untuk memotong rambut dan kuku saat umroh, tapi menurut Madzhab Imam Syafi'i tidak haram

"Ada yang mengatakan memang haram memotong rambut tapi tidak kena denda, berbeda dengan orang yang memotong rambut waktu umroh, waktu haji," ungkap Buya Yahya.

"Bagi yang mengatakan bahwa memotong rambut memotong kuku adalah haram tidak kena denda, hanya dosa saja, tapi dalam jumhur ulama khususnya Madzhab Imam Syafi'i memotong tidak haram," sambungnya.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha, Bagaimana Hukum Kurban 1 Kambing Untuk Sekeluarga? Begini Penjelasannya

Menurut Buya Yahya memotong kuku dan rambut disunahkan karena bagi yang berqurban jasadnya akan dimemerdekakan, sehingga kuku dan rambut jangan dipotong agar ikut dimemerdekakan.

"Hanya disunahkan agar tidak memotong kuku dan memotong rambut, karena kalau ada yang menyembeih qurban nanti akan dimemerdekakan jasadnya dari api neraka, ini adalah riwayat," jelas Buya Yahya.

"Sehingga semakin banyak yang dimemerdekakan, rambutnya biar merdeka dulu jangan dipotong dulu, kukunya biar merdeka dulu, jangan dipotong dulu," lanjutnya.

Terkait hukum memotong rambut dan kuku Buya Yahya menyebut menyerupai orang yang sedang haji, tapi tidak diwajibkan kepada yang tidak berhaji.

"Sebagian mengatakan menyerupai dengan orang haji, kalau orang haji tidak motong kuku, maka kita pun demikian tidak potong rambut tidak potong kuku, tapi tidak wajib," ujar Buya Yahya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.