AYOJAKARTA.COM -- Bulan suci Ramadan telah tiba, seluruh umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa wajib.
Puasa sendiri adalah salah satu iman yang harus diimani oleh seluruh pemeluknya.
Selama berpuasa seluruh umat Islam akan menahan lapar dan haus dari menjelang Subuh hingga terbenamnya matahari saat adzan Maghrib.
Baca Juga: Belum Mandi Junub hingga Adzan Subuh, Sah Kah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya..
Lantas bagaimana dengan sikat gigi apakah dapat membatalkan puasa?
Kebiasaan sikat gigi memang tidak terlepas dari aktivitas manusia dalam sehari-harinya untuk menjaga kesehatan dan kebersihan gigi.
Namun saat berpuasa, sering kali sikat gigi menjadi perdebatan apakah membatalkan atau tidak?
Nah, berikut penjelasan hukum islam terkait sikat gigi saat puasa Ramadan menurut Buya Yahya.
"Sikat gigi ini kembali kepada segi praktisnya," kata Buya Yahya, Dikutip dari kanal YouTube AL-Bahjah TV, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Bolehkah Niat Puasa Ramadan untuk Sebulan? Buya Yahya Jelaskan Begini Cara Niat yang Benar
Buya Yahya menjelaskan bahwasanya yang membatalkan puasa adalah memasukan setiap sesuatu yang membatalkan puasa itu sendiri kedalam mulut (makan dan minum).
"Yang batalkan puasa adalah memasukan setiap salah satu diantara membatalkan adalah memasukan sesuatu ke lubang mulut, yang dimaksud memasukkan lubang mulut adalah menelanya," ucapnya kata Buya.
Oleh karena itu selagi tidak menelanya maka puasa pun tidak akan batal, misalnya dalam hal ini adalah berkumur.
Buya menegaskan selama tidak menelannya maka itu tidak akan membatalkan puasa. Oleh karena itu menggosok gigi atau menyikat gigi saat puasa tidak akan membatalkan puasanya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Bayar Fidyah dengan Uang Atau Makanan? Ini Takarannya Dijelaskan Buya Yahya!
"Sikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan sikat giginya jangan ditelan," kata Buya.
Terkait dengan adanya pasta gigi atau odol maka itu sama seperti es krim, maka itu akan menjadi makruh dan tidak membatalkan puasa asalkan tidak sampai ditelan.
"Ada rasa, ada bendanya dimasukan ke mulut kalau ketelen batal, kalau tidak ketelen tidak batal," Imbuhnya.
Kendati demikian Buya Yahya meminta untuk lebih waspada saat menyikat gigi dengan pasta gigi atau odol.
"Cuman hendaknya kita waspada, sikat giginya adalah sebelum adanya seruan imsak (puasa), jangan sampai sikat gigi di siang hari," ujar Buya.***(Christy Ayu Saputri)