AYOJAKARTA.COM - Keterangan para saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menguak fakta baru yang membantah skenario Ferdy Sambo.
Kompol Aditya Cahya mengungkapkan rekaman CCTV yang menjadi bukti penting untuk mengungkap kematian Brigadir J hilang.
Namun, bukti rekaman itu diketahui menunjukan bahwa Brigadir J masih hidup bahkan setelah Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga.
Kompol Aditya Cahya mengungkapkan bahwa Brigadir J masih terlihat berlalu-lalang di halaman depan rumah Duren Tiga setelah Ferdy Sambo tiba.
Baca Juga: Gempa Cianjur Menjadi Awal Mula Deretan Bencana Hingga Berpotensi Tsunami, Ternyata Ini Sebabnya
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak, padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat pak FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada, masih terlihat bolak-balik di depan rumah," ujar Kompol Aditya Cahya.
Namun, ada penyitaan bukti rekaman antara korban Brigadir J dengan Ferdy Sambo pada berita acara tetapi isi rekamnya sudah hilang.
Kompol Aditya Cahya menjelaskan bahwa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menginformasikan isi rekamnya memang sudah tidak ada di DVR sejak disita.
"Jadi pada saat diterima oleh Puslabfor, dan dilakukan pemeriksaan, sehingga pada awal Agustus, Puslabfor menginformasikan kepada kami itu sudah hilang," ungkap Aditya.
"Maksudnya sudah tidak ada rekamannya, Puslabfor tidak bisa menemukan apapun dari DVR itu," sambungnya.
Kemudian dijelaskan bahwa isi rekaman itu diperoleh dari orang lain yakni Baiquni Wibowo saat mengambil hard disk eksternal dan flash disk di rumahnya.
"(Rekaman itu) diperoleh dari orang lain pak, diperoleh dari pak Baiquni," ujar Aditya.
"Seingat kami kurang lebih tanggal 12 Agustus 2022 itu kami mendampingi penyidik untuk mengambil hard disk eksternal dan flash disk di rumah pak Baiquni," lanjutnya.
Puslabfor memberikan informasi bahwa rekaman CCTV itu hilang atau tidak ada di DVRnya yakni pada awal Agustus.
"Sekitar awal Agustus Pak, karena kan 14 Juli sudah masuk ke Puslabfor untuk DVRnya," jelas Aditya.
Baca Juga: Livy renata Sentil Deddy Corbuzier yang Bahas Keperawanan: Jangan Ditoleransi
Selain itu keterangan saksi lain juga membongkar skenario Ferdy Sambo yakni AKBP Ridwan Soplanit yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Bahwa memang terjadi ada bukan terjadi peristiwa tembak menembak tetapi ada peristiwa menembak, Yosua ditembak oleh Bharada E dan FS," ujar Ridwan.
Sementara, Adzan Romer yakni mantan ajudan Ferdy Sambo mengaku melihat pistol HS yang dibawa terdakwa FS jatuh di rumah dinas Duren Tiga.
"Adzan Romer apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil, pada waktu terdakwa turun di rumah Jalan Duren Tiga?" tanya Hakim.
"Saya ga tahu pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS yang jatuh," jawab Adzan Romer.
Baca Juga: Rekening Brigadir J Akhirnya Diblokir Pihak PPATK, Ternyata Ini Alasannya
Hakim menunjukkan beberapa senjata salah satunya yakni pistol HS yang diduga terjatuh saat dibawa Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kemudian Adzan Romer diminta untuk mengamati pistol HS tersebut.
"Coba saudara amati, coba saudara maju," perintah Hakim kepada Adzan Romer.
"Iya Pak, benar Pak senjata HS (yang ini)," ungkap Adzan Romer.
Keterangan Adzan Romer membantah pernyataan Ferdy Sambo pada sidang 8 November lalu yang menyatakan bahwa senjata yang ia jatuh adalah pistol Wilson Combat.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga menyatakan bahwa Brigadir J tewas karena kejadian tembak menembak dengan Bharada E.
Ferdy Sambo juga menyatakan peristiwa tembak menembak itu terjadi sebelum dia tiba di rumah dinas Duren Tiga.***