AYOJAKARTA.COM – Proses hukum kasus pembunuhan Yosua alias Brigadir J kini sedang mendalami perihal aliran dana mencurigakan di rekening mendiang Yosua.
Munculnya data tentang rekening Yosua dalam persidangan menggegerkan publik. Pasalnya terdapat perpindahan uang dengan nominal yang cukup besar dari rekeningnya.
Kemudian disusul dengan adanya pemblokiran rekening Yosua oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membuat publik bertanya-tanya sebenarnya apa yang terjadi.
Baca Juga: Terbaru! Dampak Gempa Bumi Cianjur, 310 Meninggal dan 24 Masih Hilang
Sebelumnya ada kabar yang berhembus bahwa Yosua memiliki 2 rekening dengan nominal masing-masing setiap rekeningnya adalah 200 juta rupiah dan 100 triliun rupiah.
Jumlah nominal yang terbilang tentu mengejutkan karena jumlahnya yang fantastis. Namun pihak BNI membantah akan hal tersebut.
Okki Rushartomo sebagai Corporate Secretary BNI menjelaskan bahwa angka 100 triliun yang ada pada berita acara bukanlah jumlah nominal dari rekening Yosua.
Angka tersebut merupakan jumlah nominal angka maksimum yang dibekukan transaksinya dalam pemblokiran rekening atas nama Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Artikel Terkait
Melihat Gempa Cianjur dari Sisi Psikologis dan Trauma Healing yang Dibutuhkan
Awas Diputar Balik, Ini Jam Ganjil Genap di Puncak Bogor pada Akhir Pekan
Adakah Jam One Way Puncak Bogor Hari Ini?
Waspada! Hasil Penelitian Para Ahli Prediksi Tsunami 34 Meter Terjadi di Indonesia, Gempa Cianjur Tandanya?
Terbaru! Dampak Gempa Bumi Cianjur, 310 Meninggal dan 24 Masih Hilang