AYOJAKARTA.COM - Sempat heboh sebagai pengacara keluarga kasus pembunuhan Brigadir J, keberadaan Kamaruddin Simanjuntak kini dipertanyakan.
Pasalnya, beberapa akhir ini Kamaruddin Simanjuntak tak kembali tampil di hadapan publik.
Padahal sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak dikenal sangat vokal dan semangan dalam memperjuangkan kasus Brigadir J.
Lantas dimana sebenarnya keberadaan Kamaruddin Simanjuntak saat ini?
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari Teras Gorontalo dengan judul "Akhirnya Terungkap Keberadaan Kamaruddin Simanjuntak Usai Dikabarkan 'Hilang' Usai Diusir Bareskrim Polri".
Kamaruddin Simanjuntak juga dikenal sangat getol membela keluarga Brigadir J di kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo sang jenderal bintang dua.
Keberadaan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak tak pernah lagi muncul ke media usai terakhir kali terlihat saat diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri ketika ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari Seputar Tangsel, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan bocorkan terkait keberadaan terbaru dari Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Alasan Polri Larang Kamaruddin Simanjuntak Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Menurut Refly Harun, Kamaruddin Simanjuntak sedang di Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Jadi pagi tadi (Sabtu), Kamaruddin Simanjuntak itu pergi ke Jambi bertemu dengan sanak, saudara, termasuk dengan ibunda dari Yosua Hutabarat.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengungkapkan Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir J berkomitmen untuk meminta kasus pembunuhan Yosua segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan Refly Harun usai mendapatkan kabar tersebut dari Aktivis Perempuan Irma Hutabarat.
"Mereka punya komitmen untuk meminta penyelesaian kasus secepat-cepatnya. Ini yang disampaikan Irma Hutabarat," ucapnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 11 September 2022.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kisah Pilu Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Merinding, Nyaris Terbunuh Berkali-kali
Dia mengungkapkan kekecewaannya karena sebagai pihak pelapor tidak diizinkan untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," ucap Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Untuk diketahui, Kamaruddin dikenal karena keberaniannya mengawal kasus Brigadir J.
Berkat keberaniannya tersebut, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.
Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 340 dengan subsider Pasal 338.
Kamaruddin Simanjuntak 'Hilang' Usai Diusir Bareskrim Polri
Kamaruddin Simanjuntak juga sempat dielu-elukan karena mengawal kasus pembunuhan Brigadir J dengan berani itu diketahui tak pernah lagi muncul ke media.
Kamaruddin Simanjuntak diketahui terakhir kali muncul saat diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri ketika rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di TKP 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Hilangnya sosok Kamaruddin Simanjuntak secara tiba-tiba itu pun turut dipertanyakan oleh Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar.
Hal itu disampaikan Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter @Umar_Hasibuan77 pada 9 September 2022.
"Kamarudin simanjuntak sdh jarang tampil dimedia," kata Gus Umar.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menduga Kamaruddin Simanjuntak sudah lelah menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang dinilai semakin tidak jelas akhirnya.
Dia pun menyindir kondisi hukum di Indonesia yang dinilainya terlalu berbelit-belit.
"Mgkn dia sdh lelah melihat kasus ini yg makin gak jelas endingnya. Bgitulah kondisi hukum saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin mengaku diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Dia mengungkapkan kekecewaannya karena sebagai pihak pelapor tidak diizinkan untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," ucap Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Kamarrudin Simanjuntak Diusir
Kamaruddin Simanjuntak sempat diusir dan dilarang melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada 30 Agutus 2022.
Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J mengaku dilarang untuk melihat rekonstruksi, dia mengaku telah tiba di tempat pada pukul 08.00 WIB.
Pengacara Brigadir J itu menjelaskan hanya beberapa orang yang dapat melihat rekonstruksi tersebut di antaranya yaitu Penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, dan Brimob.
"Kami sudah datang pagi-pagi, bahkan saya jam 8 sudah disini. Karena belum ada aktivitas jam 8. Saya ke hotel Kaisar tadi balik lagi kesini, ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa yang boleh ikut rekonstruksi hanya Penyidik, kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan lain sebagainya. Jadi sementara kami dari pelapor tak boleh lihat," ucap Kamaruddin Simanjuntak dihadapan awak media selasa, 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Bisnis Haram Ferdy Sambo Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak, Soal Judi?
Menurut Pengacara Brigadir J tersebut, hal itu merupakan sebuah pelanggaran yang sangat berat dan dia tidak tahu apa yang terjadi selama rekonstruksi itu berlangsung.
"Jadi, ini bagi kami ini sebuah pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari pada equality before the law itu, jadi ntah apa yang mereka lakukan di dalam, kami juga tidak tahu," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Teras Gorontalo dari SeputarTangsel.
Equality before the law sendiri merupakan sebuah asas persamaan di hadapan hukum yang mana mengandung arti bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.
Melihat hal itu, Pengacara Brigadir J itu pun akhirnya memutuskan untuk pulang, karena pengacara pelapor tidak diizinkan untuk melihat.
"Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja, tidak ada gunanya mending kami pulang, ya alasan pokoknya pengacara pelapor tidak boleh melihat," ujarnya.
Kamaruddin Simanjuntak pun menjelaskan bahwa untuk tranparansi maka harusnya diperbolehkan untuk melihat berlangsungnya rekonstruksi itu karena ia merupakan pengacara korban.
"Harusnya boleh lihat untuk transparansi, karena kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul apa tidak kan begitu," katanya.
Dia juga mengaku telah diusir oleh Kombes Pol (Komisi Besar Polisi) yang akhirnya membuatnya memutuskan untuk pulang.
"Kombes Pol mengusir kita, daripada kita diusir-usir tidak berguna mending kita cari kegiatan lain yang berguna," jelasnya. ***