AYOJAKARTA.COM - Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo hingga kini masih belum terkuak.
Hal itu, tentu menjadi pertanyaan dari banyak pihak.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya, Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari suarabekaci.id dengan judul "Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif dan Hanya Boleh Didengar oleh Orang Dewasa".
Meski sudah ada beberapa tersangka, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini masih terus berlanjut.
Penyidikan itu tentu dilakukan guna mendapat bukti-bukti otentik dalam kasus ini.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir J, Polri Bakal Tindak Tegas 31 Personel yang Langgar Kode Etik
Saat ini, publik masih menanti soal motif penembakan Brigadir J hingga membuatnya tewas di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa motif penembakan Brigadir J akan segera disampaikan oleh Polri.
Menurut Mahfud MD, motif penembakan terhadap Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Baca Juga: Geledah Rumah Mertua di Kemang, Brimob Sita 6 Barang Milik Ferdy Sambo
"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejauh ini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.
Mahfud MD menyebut bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," ungkapnya.
Kapolri sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa tim khusus (timsus) masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo terkait motif penembakan.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).***