Metropolitan

Wacana Tarif TransJakarta Naik Menjadi Rp5.000, DPRD DKI Jakarta: Komisi B Meminta Dasar Kajian

Oleh: Jinan Vania Barizky Rabu 15 Okt 2025, 15:16 WIB
Wacana kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp5.000 semula Rp3.500 akan ada kenaikan sebesar Rp1.500.(Sumber: Jakarta Smart City)

AYOJAKARTA.COM - Imbas dari pemangkasan dana transfer ke daerah DKI jakarta dari Rp95,3 triliun menjadi Rp79,03 triliun membuat pemerintah harus memutar otak.

Salah satu solusi yang akan dilakukan ialah untuk mengurangi subsidi alat transportasi publik seperti TransJakarta.

Sebagai informasi tarif TransJakarta sejak 20 tahun lalu tidak pernah berubah sejeak tahun 2005 beroperasi.

TransJakarta masih dengan tarif Rp3.500 sedangkan upah minimum provinsi (UMP) sudah meningkat 6 kali.

Baca Juga: Kemenperin Soal Kasus Radiasi Cs-137: Pedoman Penguatan Tata Kelola Lingkungan Industri Komprehensif akan Disiapkan

Walaupun ada rencana kenaikan untuk tarif TransJakarta, namun pemerintah memastikan tidak akan menaikan tarif untuk MRT jakarta dna LRT Jakarta.

Dengan tarif Rp3.500, Pemprov DKI Jakarta diketahui memberikan subsidi kepada tiap orang pengguna sebesar Rp10.000-Rp15.000.

Wacana terkini, kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp5.000 semula Rp3.500 akan ada kenaikan sebesar Rp1.500.

Menanggapi kenaikan tarif TransJakarta, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fransine Widjojo ikut buka suara.

“Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya. Terutama dari willingness to pay masyarakat, kemampuan bayarnya sekarang berapa dengan layanan Transjakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh lebih luas,” ujar Francine diktuip ayojakarta.com dari situs DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Oktober 2025: Transjakarta Buka Loker, Ada 5 Posisi yang Dibutuhkan, Fresh Graduate Bisa Daftar

Kenaikan tarif bisa dilakuakn dengan catatan kajian tertulis terlebih dahulu.

“Tapi dengan catatan ya. Kami meminta ini sudah dilengkapi kajian tertulis terlebih dahulu,” tegas Francine.

Namun sampai saat ini, ungkap Francine, Komisi B belum menerima dokumen kajian resmi dari Pemprov maupun Transjakarta.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky