AYOJAKARTA.COM - Menanggapi kasus paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang terjadi di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang buka suara.
Agus memastikan bahwa langkah mitigasi dan penganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku," ujarnya dikutip ayojakarta.com dari situs Kemenperin.
Pemerintah diketahui membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak dan Kemenperin diketahui menjadi bagian satgas tersebut.
Lebih lanjut pihak Kemenperin memastikan bahwa bahan baku proses produksi, dan distribusi hasil industri di kawasan tersebut tetap terjaga.
“Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional," pungkasnya.
Terkini, Kemenperin pun akan menyiapkan pedoman penguatan tata kelola lingkungan industri yang lebih komprehensif, termasuk sistem pemantauan terpadu antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis.
Kemenperin juga menyiapkan langkah strategis berupa peningkatan pengawasan standar kawasan industri, percepatan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Cikande yang direncanakan beroperasi pada akhir 2026, serta integrasi data pengawasan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memperkuat akuntabilitas.
Baca Juga: Penyebab Cuaca Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini, BMKG: Pergeseran Posisi Matahari
Sebagai informasi kasus ini bermula pada bulan Agustus 2025 ketika Otoritas Amerika Serikat mendeteksi radiasi Cs-137 di produk udang beku asal Indonesia.
Hasil pengujian dari Bapeten/ otonomi Indonesia menyebutkan konsentrasi Cs-137 sekitar 68,48 Bq/kg ± 8,25 Bq/kg dalam udang beku tersebut.
Setidaknya 10 titik wilayah di Cikende disebut sudah terpapar radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang berbahaya jika masuk ke tubuh.
Dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker.***

Share this article
Menanggapi kasus paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang terjadi di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang buka suara.