AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa tarif MRT dan LRT Jakarta tidak akan naik pada tahun 2026, meski terjadi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang menyebabkan turunnya proyeksi APBD DKI Jakarta dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,03 triliun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terkait willingness to pay dan ability to pay masyarakat Jakarta.
Hasilnya menunjukkan bahwa tarif saat ini masih sesuai dengan kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk membayar.
Baca Juga: iPhone 17 Series Resmi Dijual di Indonesia! CEK Harga Resmi iBox dan Cara Pre Ordernya di Sini
Sebagai gambaran, tarif keekonomian MRT sebenarnya mencapai Rp13.000 per perjalanan, namun yang dibayar penumpang hanya Rp7.000.
Artinya, ada subsidi sekitar Rp6.000 per pelanggan, yang menurut Syafrin masih dalam batas wajar dan sesuai skema subsidi transportasi yang dirancang.
Di sisi lain, tarif LRT juga tidak mengalami perubahan. Berbeda dengan MRT dan LRT, penyesuaian tarif Transjakarta saat ini masih dikaji.
Tarif Transjakarta terakhir kali disesuaikan pada tahun 2005 sebesar Rp3.500. Padahal, dalam dua dekade terakhir, UMP meningkat enam kali lipat dan inflasi mencapai 186,7 persen.
Baca Juga: Yamaha Rayakan Hari Batik Nasional dengan Batik Ride, Riding Seru Sambil Lestarikan Budaya Nusantara
Cost recovery Transjakarta juga menurun dari 34% menjadi 14%, menandakan subsidi yang dibutuhkan makin besar.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengungkapkan bahwa biaya keekonomian rute seperti Bundaran HI–Lebak Bulus sebenarnya mencapai Rp32.000.
Namun, tarif yang dibayarkan penumpang hanya Rp14.000, dengan selisih Rp18.000 disubsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Untuk menjaga keberlanjutan operasional, MRT Jakarta mengandalkan pendapatan non-farebox seperti naming rights, penyewaan ruang komersial, dan media digital.
Baca Juga: Digital Marketing: Pengertian, Jenis, dan Peluang Karier di Era Teknologi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa meski subsidi transportasi mencapai hampir Rp15.000 per orang, kajian efisiensi tidak berarti akan langsung menaikkan tarif.
Fokusnya adalah menjaga aksesibilitas transportasi publik bagi warga di tengah keterbatasan fiskal.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga keterjangkauan transportasi massal tanpa mengorbankan kualitas dan keberlanjutan layanan.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik di 2026 meski anggaran turun. Subsidi tetap dijaga demi keterjangkauan, sementara Transjakarta masih dikaji penyesuaian tarifnya.