AYOJAKARTA.COM - Buntut kasus ledakan SMAN 72 DKI jakarta, pemerintah diketahui akan membatasi game online di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi yang menyebutkan Prabowo berpikir untuk membatasi dan mencari solusi dari pengaruh game online.
"Beliay berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar," ujar Prasetyo Hadi dikutip ayojakarta.com
Game online yang menjadi sorotan ialah PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), selain itu mengenai game online perang dengan senjata api.
Baca Juga: 2 Kali Gagal, Di Era Prabowo Soeharto Akhirnya Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Menanggapi pernyataan dari pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta sendiri mendukung wacana terssebut.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk mengatasi agar persoalan yang terjadi di SMA 72 tidak terulang kembali," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Sebagai informasi, pada Jumat, 7 November 2025 lau telah terjadi insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang menyebabkan 96 korban di rawat di rumah sakit.
Hingga update terkini, 29 korban masih dirawat di 3 rumah sakit yang berbeda dengan berbagai keluhan mulai dari luka ringan, gangguan pendengaran hingga gangguan pencernaan.
Pembelajaran di SMAN 72 Jakarta sendiri kini dilakukan secara daring atau online.
Baca Juga: UPDATE Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Temukan 7 Peledak: 4 Meledak dan 3 Disita Polisi
"Ya memang hari ini dibutuhkan untuk daring. Dan Ibu Kepala Dinas telah memberikan laporan kepada saya, memang hari ini kita izinkan untuk daring," pungkasnya.
Pelaku kasus ledakan sendiri diduga menjadi korban dari rindakan perundungan, walaupun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Walaupun masih dalam penyelidikan, Pramono mengimbau agar tindak kekerasan di sekolah atau perundungan tidak terjadi.
"Jadi yang paling utama yang bersifat perundungan atau bullying tidak boleh terulang kembali karena ini bisa menjadi motivasi atau pemicu," tandas Pramono.***