AYOJAKARTA.COM - Sempat jadi sorotan usai DKI Jakarta dinobatkan sebagai kota terpadat di dunia.
Jumlah penduduk mencapai 42 juta bahkan menggeser ibu kota Jepang, Tokyo yang selama bertahun-tahun bertengger diposisi pertama kota terpadat.
Sebagai informasi laporan ini berasal dari dokumen World Urbanization Prospects 2025 yang dirilis oleh Departemen Ekonomi dan Sosial PBB.
Menjadi kota terpadat di dunia bahkan menggeser Tokyo, Pemprov DKI Jakarta kini ikut buka suara.
Baca Juga: Cair! Rp300 Ribu bagi Penerima Bantuan Sosial PKD: KAJ, KLJ dan KPDJ Periode November 2025
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, pihak pemprov menyebutkan bahwa angka 42 juta bukan jumlah penduduk resmi dari ibu kota.
Angka dari PBB ini adalah prediksi Penduduk Fungsional (De Facto) yang mengukur mobilitas harian dan aktivitas orang di Jakarta (termasuk komuter).
Data resmi Penduduk Administratif (De Jure) Dukcapil per Semester I 2025 adalah 11.010.514 jiwa.
Data ini mencatat penduduk berdasarkan NIK yang terdaftar resmi.
Lebih lanjut, menurut Pemprov DKI Jakarta angka 42 juta yang dimiliki PBB adalah kepadatan aktivitas di ibu kota.
Baca Juga: Raymond Chin Curiga Ada Kejanggalan dalam Klaim Bobibos, Minta Publik Tetap Rasional
Sebagai ibu kota, DKI Jakarta menjadi tempat untuk beraktivitas terlebih kota/kabupaten di sekitar sebut saja Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kote Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
Aktivitas tersebut bisa meliputi kerja, bisnis, berobat bahkan mengurus layanan publik. ***