Metropolitan

UMP Jakarta 2026 Naik jadi Rp5,7 Juta, Diharapkan Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

Oleh: Desi Kris Sabtu 27 Des 2025, 08:04 WIB
Ilustrasi. Kenaikan UMP Jakarta 2026 (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani buka suara soal kenaikan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5.729.876.

Kenaikan tersebut mencapai 6,17 persen atau Rp333.115.

Ia berharap, dengan kenaikan UMP Jakarta 2026 ini bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Rany mengatakan berapa persen pun kenaikan UMP Jakarta patut disyukuri.

Baca Juga: Usung Tema 'Hadiah dari Hati adalah Perjalanan Penuh Arti' TMII Targetkan 430 Ribu Pengunjung saat Libur Nataru

Sebab hal ini sudah mencerminkan perhatian pemerintah untuk kesejahteraan para pekerja.

"Mudah-mudahan ke depan kenaikan ini bisa terus berlanjut dan semakin signifikan,” ujar Rany.

Rany juga menjelasakan bahwa kenaikan UMP ini perlu disesuaikan dengan kemampuan APBD dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Ancol Sempat Capai 46.563 Pengunjung Sehari

Ke depan, menurut Rany, Pemprov bisa terus memberi dukungan yang lebih besar kepada pekerja seiring membaiknya kondisi ekonomi dan pendapatan daerah.

Kali ini, penetapan UMP Jakarta 2026 telah mengacu pada Peraturan Pemerintahan baru.

Peraturan tersebut adalah PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan variabel indeks tertentu atau alfa 0,75.

Selain itu, angka UMP ini juga ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, serikat pekerja, dan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris