AYOJAKARTA.COM - Masyarakat terutama buruh saat ini sedang menanti pengumuman kenaikan UMP Jakarta 2026.
Sebelumnya buruh meminta kenaikan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5.898.511.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa UMP Jakarta 2026 akan diumumkan hari ini, Rabu (24/12).
Keputusan final kenaikan UMP Jakarta 2026 ini sudah ditandatangani oleh Pramono.
Pramono mengatakan Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah melakukan pembahasan berkali-kali terkait angka kenaikan upah minimum.
Rekomendasi kenaikan angka itu pun telah diserahkan kepada Gubernur untuk diputuskan.
Ia menyampaikan jika penetapan UMP ini, Pemprov DKI jakarta masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Prediksi UMP Jakarta 2026
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan formula baru untuk perhitungan kenaikan UMP 2026.
Formula baru tersebut adalah dengan rumus: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9.
Jika menggunakan rumus tersebut dengan asumsi:
- Inflasi: 3 persen
- Pertumbuhan ekonomi: 5 persen
- Indeks alfa: 0,7
Maka estimasi kenaikan UMP 2026 dikisaran 6,5 persen.
Dengan demikian prediksi UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.747.550 dari Rp 5.396.761.
Untuk kepastian berapa kenaikan UMP Jakarta 2026 masyarakat diharap bersabar pengumuman resmi yang akan disampaikan hari ini oleh Pramono Anung.***

Share this article
Gubernur Pramono akan mengumumkan angka kenaikan UMP Jakarta 2026, berapa kira-kira?