AYOJAKARTA.COM - Bukan hanya menempuh jalur hukum untuk melayangkan gugatan ke PTUN, para buruh juga akan melakukan aksi demo besar-besaran.
Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan UMP Jakarta 2026.
Aksi demo kabarnya akan digelar di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta.
Seperti diketahui, UMP Jakarta 2026 resmi diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung, Rabu (24/12).
Pramono menyampaikan UMP jakarta 2026 naik sebesar 6,17 persen.
Dengan keputusan ini, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan menjadi Rp5.729.876 dari Rp5.396.761.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai keputusan ini jauh dari rasa keadilan dan tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota.
Bahkan, UMP Jakarta diketahui lebih kecil dari upah minimum Kabupaten Karawang dan Bekasi.
Baca Juga: Maknai Natal dengan Berbagi, BRI Peduli Sebar Puluhan Ribu Paket Sembako Gratis
"Jauh dari upah minimum Bekasi dan Karawang yang sekarang Rp5,95 juta, selisihnya sekitar Rp200.000. Ini aneh untuk ukuran Jakarta," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.
Angka Rp5,7 juta itu juga dinilai masih berada di bawah tuntutan buruh Jakarta yang mengacu 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi Kementerian Ketenagakerjaan yakni sebesar Rp5,89 juta.
Lebih lanjut, Said mengatakan jika buruh rencananya akan menggelar aksi demo besar-besaran pada Senin 29 Desember 2025.
Namun jika itu bertepatan dengan hari libur, maka demo akan digelar pada awal Januari 2026.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Canangkan Proyek Strategis NCICD, Diharapkan Bisa jadi Pengendali Banjir dan Rob
Di sisi lain, hingga kini Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta 2026 juga belum diputuskan.
Kabarnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta dijadwalkan kembali untuk menggelar rapat UMSP pada Senin (29/12).***

Share this article
Buruh akan menggelar aksi demo tolak UMP Jakarta 2026 pekan depan di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta.