Metropolitan

Penting! Dishub Berlakukan Satu Jalur Kawasan Haji Nawi hingga 19 Juli 2026, 4 Jalur Aternatif Ini Bisa Jadi Pilihan!

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 15 Jan 2026, 08:27 WIB
4 jalur alternatif rekayasa lalu lintas kawasan Haji Nawi Jakarta Selatan (Sumber: Instagram Dishub DKI | Foto: Instagram Dishub DKI)

AYOJAKARTA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memberikan informasi perihal rekayasa lalu lintas di Kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan.

Dalam keterangan Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, sejak 10 Januari 2026 hingga 19 Juli 2026 khusus Kawasan Haji Nawi diberlakukan satu jalur.

Satu jalur ini diberlakukan karena adanya pembangunan sistem air di Kawasan Fatmawati dan Jalan Haji Nawi.

Baca Juga: ISMN Meet Up Semarang 2026 Ciptakan Ekosistem Kolaborasi Media Digital Terkini

"Sehubungan dengan adanya pekerjaan lanjutan tahap 2 pembangunan sistem air di Kawasan Fatmawati, Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan," tulis pihak Dishub yang dikutip ayojakarta.com pada Kamis, 15 Januari 2026.

Jalur alternatif kawasan Haji Nawi akibat pemberlakuan satu arah:

1. Dari arah Blok A atau Melawai menuju Fatmawati dan Cipete

Panglima Polim
Melawai Raya
Kyai Maja
Fatmawati

2. Dari arah Fatmawati menuju Blok A, Melawai, atau Blok M

RS Fatmawati
Cipete Raya
KH Ahmad Dahlan
Panglima Polim

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bongkar Tiang Monorel Terbengkalai Kawasan Rasuna Said, Komisi D DPRD DKI Berikan Respons Positif Ini!

3. Alternatif jalur lingkungan (lebih cocok untuk sepeda motor)

Cipete Dalam
Pulo
Gandaria I atau Gandaria II

4. Jalur memutar untuk menghindari kepadatan Haji Nawi

Ampera Raya
TB Simatupang
Antasari

Sebagai informasi, jam padat biasanya terjadi pada pagi pukul 06.30–09.00 WIB dan sore 16.30–19.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas sesuai arahan petugas dan mengutamakan keselamatan di jalan.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky