AYOJAKARTA.COM - Respons positif Komisi D DPRD DKI Jakarta usai Pemprov DKI Jakarta lakukan pembongkaran tiang-tiang monorel terbenkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
Hal ini disampaikan oleh Judistira Hermawan selaku anggota Komisi D DPRD DKI yang menyebutkan penataan kawasan Rasuna Said merupakan hal yang tepat.
Penataan kawasan Rasuna Said ini bisa membuat daerah tersebut lebih indah, aman dan nyaman.
Lebih lanjut Judistira menjelaskan bahwa proyek monorel ini sebelumnya dikerjakan PT Adhi Karya telah disepakati untuk tidak dilanjutkan.
Alhasil, kondisi tersebut mendorong Pemprov DKI melakukan penataan kawasan demi mewujudkan kota yang lebih indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Secara faktual sudah ada pembatalan dan kesepakatan bahwa proyek ini tidak dilanjutkan. Karena itu, Pemprov merasa perlu melakukan penataan kota yang lebih baik,” ujar Judistira, Rabu (14/1).
Lebih lanjut, Judistira merasa keberadaan tiang monorel ini akan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Bahkan terdapat kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh tiang-tiang tersebut yang melibatkan kendaraan motor maupun mobil.
Baca Juga: APBN Program MBG Naik dari Rp171 T! Menko Airlangga Siapkan Anggaran Capai Rp335 Triliun
“DPRD DKI Jakarta memberikan dukungan selama tidak menabrak aturan. Kami juga mengingatkan agar Gubernur dapat mengomunikasikan kebijakan ini dengan baik kepada semua pihak, khususnya PT Adhi Karya,” katanya.
Proyek penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said ini bernilai Rp102 miliar itu mencakup perbaikan jalan, drainase, taman, serta jalur pedestrian. Penataan kawasan tersebut ditargetkan rampung pada September 2026 guna mengurai kemacetan sekaligus mempercantik estetika kota.***
Share this article
Respons positif Komisi D DPRD DKI Jakarta usai Pemprov DKI Jakarta lakukan pembongkaran tiang-tiang monorel terbenkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.