Metropolitan

Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026, BPBD DKI Jakarta: 12 Wilayah Pesisir Ini di Imbau untuk Waspada!

Oleh: Jinan Vania Barizky Rabu 28 Jan 2026, 11:23 WIB
Ilustrasi. Banjir Rob (Sumber: Gemini AI)

AYOJAKARTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat adanya potensi banjir rob hingga 3 Februari 2026.

Hal ini disampaikan oleh Isnawa Adji selaku Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta yang menyebutkan adanya fenomena pasang maksimum air laut.

Fase bulan purnama menjadi salah satu faktor naiknya air laut karena posisi bulan kala itu berada di jarak terdekat dengan bumi.

Baca Juga: Perjuangan AO PNM Tika Wulandari, Sukses Angkat Derajat Keluarga dari Hasil Melaut

Jarak bulan dan bumi yang dekat ini menyebabkan peningkatan tinggi mua air laut, sehingga sangat berpotensi terjadinya banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

Sebagai informasi, untuk waktu puncak pasang maksimum air laut berada di pukul 05.00 hingga 11.00 WIB.

Berikut 12 wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob yakni:

1. Kamal Muara

2. Kapuk Muara

3. Kamal

4. Penjaringan

5. Ancol

6. Pluit

7. Marunda

8. Cilincing

9. Kalibaru

10. Muara Angke

11. Kawasan Kepulauan Seribu

12. Tanjung Priok

Baca Juga: Proyek Sampah Danantara vs Inovasi BBM Jerami Bobibos, Mana yang Bakal Terealisasi Duluan?

Menurut BPBD DKI Jakarta potensi banjir rob ini akan terjadi selama berhari-hari sehingga masyarakat yang berada di wilayah pesisir diminta untuk selalu waspada.

Banjir rob sendiri terjadi bukan hanya akibat gravitasi bulan sebagai faktor utama, namun ulah manusia dapat memperparah bencana ini.

Kegiatan manusia seperti reklamasi pantai hingga eksplotasi air tanah dapat memperparah banjir rob ini.

Banjir rob bukan hanya berbahaya bagi manusia namun dapat merusak ekosistem pesisir dan merugikan berbagai sektor kehidupan manusia.

Jika terjadi keadaan darurat masyarakat diimbau menghubungi 112.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky