AYOJAKARTA.COM - Cuaca yang masih belum kondusif, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memilih untuk meniadakan perjalanan kapal cepat rute Kepulauan Seribu yang diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kondisi cuaca yang masih terbilang ekstrem dinilai sangat beresiko untuk tetap diadakannya operasional kapal cepat.
Hal ini disampaikan oleh Muhamad Wildan Anwar selaku Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta yang menybutkan operasional ini sudah dihentikan sejak Minggu, 25 Januari 2026.
"Hari ini kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke juga belum dapat dioperasikan kembali karena cuaca masih belum kondusif," ujarnya, Rabu (28/1).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa kecepatan angin untuk wilayah Kepulauan Seribu mencapai 11 hingga 15 knot.
Bahkan memiliki tinggi gelombang berkisar antara 1,25 sampai 2,5 meter yang dianggap santa berbahaya bagi keselamatan penumpang dan awak kapal.
Selain faktor cuaca, penghentian sementara operasional juga mempertimbangkan belum diterbitkannya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Hal ini menjadi salah satu syarat utama sebelum kapal diizinkan kembali beroperasi.
"Operasional kapal akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan aman. Informasi terbaru terkait layanan angkutan perairan dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," bebernya.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan dan pembelian awal.***
Share this article
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memilih untuk meniadakan perjalanan kapal cepat rute Kepulauan Seribu yang diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.