AYOJAKARTA.COM - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup secara permanen emplasemen sampah yang berada di area TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan serta peningkatan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Penutupan emplasemen sampah ini langsung mendapat dukungan penuh dari DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta menilai langkah tersebut sudah tepat dan perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Siap-siap! Komdigi Bakal Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Besok
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan bahwa kebijakan ini bisa jadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan pengelolaan sampah di saringan sampah segmen TB Simatupang.
“Saya sepakat dan sangat mendukung TPS yang memang meresahkan masyarakat atau mengganggu lingkungan tersebut bisa dipindahkan ke Simatupang, tapi memang Simatupang butuh pelebaran dan peralatan yang harus ditambah, dan memang menjadi salah satu konsen dinas yang harus dilakukan,” ujar Ida.
Selain itu, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah dengan kapasitas besar perlu dilakukan di sejumlah titik.
Baca Juga: BRI: Industri Perbankan Siaga Perkuat Likuiditas dan Kualitas Aset
Langkah ini, menurut Ida, dinilai bisa mengurangi keberadaan TPS yang mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan.
Lebih lanjut, Ida juga mendorong Pemprov DKI menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, seperti Intermediate Treatment Facility (ITF), khususnya di wilayah Jakarta Barat.
Sebab, saat ini keterbatasan lahan milik pemerintah daerah jadi tantangan utama dalam pembangunan ITF sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, skema kerja sama dengan pihak swasta dinilai Ida bisa jadi salah satu solusi.
"Kalau ada swasta, seharusnya Pemda DKI bisa bekerja sama untuk membangun itu, apakah sistem sewa atau sistem kerja sama, saya pikir ini bisa dilakukan untuk kondisi dan situasi Bantargebang, apalagi kemarin longsor. Ini harusnya bisa dilakukan,” tandasnya.
DLH DKI Jakarta sendiri melakukan penutupan emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus merespons masukan masyarakat.
Fasilitas tersebut beroperasi sejak 2014 yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sampah sungai dari wilayah Pesanggrahan dan Kebayoran.
Setelah fasilitas tersebut ditutup, maka seluruh operasional pembuangan sampah saat ini dialihkan ke saringan sampah TB Simatupang yang dinilai lebih representatif.***