AYOJAKARTA.COM - Usai viral, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup secara permanen emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, emplasemen yang berdiri sejak 2014 ini merupakan emplasemen pertama yang digunakan di DKI Jakarta.
"Fungsi emplasemen sebagai tempat penampungan sementara sampah dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga warga," ujarnya, Jumat (27/3)
Lebih lanjut Asep menjelaskan dalam sehari maksimal ada 12 meter kubik sampah dari sungai dan badan air yang mengalir di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama diangkut dengan enam dump truk mini dari emplasemen di TPU Tanah Kusir ini.
"Sampah di emplasemen ini tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut," tukas Asep.
Asep menegaskan, penutupan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Meskipun, sampah yang terkumpul di sini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari.
"Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain dan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas. Hal ini bertujuan mempercepat pelayanan teman-teman Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk," bebernya.
Asep menambahkan, dengan ditutupnya lokasi ini, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.
Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG: 1 Wilayah di DKI Jakarta Siang Ini akan Diguyur Hujan!
Sebagai informasi, sempat ramai di media sosial mobil sampah di kawasan Tanah Kusir diduga membuang sampah ke sungai.
Pihak DLH DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak ada sampah yang dibuang ke sungai.
Mobil sampah yang terlihat tersebut bertuliskan 'UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta'
"Apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai? tulis netizen tersebut yang ramai jadi sorotan pada Kamis, 26 Maret 2026.***

Share this article
Usai viral, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup secara permanen emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan