Metropolitan

Pramono Anung Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu Sapu di Seluruh Jakarta, Apa Alasannya?

Oleh: Katarina Erlita Senin 13 Apr 2026, 09:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: menpan.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan operasi pembersihan ikan sapu-sapu di seluruh wilayah ibu kota.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Di balik keberadaannya yang kerap dianggap sepele, ikan sapu-sapu ternyata menyimpan ancaman serius bagi ekosistem perairan Jakarta.

Operasi ini sebelumnya telah dimulai di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di aliran kali sekitar Grand Hyatt hingga Plaza Indonesia.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kota, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), hingga petugas PPSU.

“Bukan hanya di Jakarta Pusat, di semua wilayah yang ikan sapu-sapunya banyak akan kita lakukan operasi,” tegas Pramono Anung, dilansir dari akun Instagram @pram.doel.

Ancaman Nyata dari Spesies Invasif

Ikan sapu-sapu, atau secara ilmiah dikenal sebagai Hypostomus plecostomus, merupakan spesies air tawar asal Amerika Selatan.

Awalnya populer sebagai ikan pembersih akuarium karena kemampuannya memakan alga dan kotoran.

Namun, ketika dilepas ke perairan umum seperti sungai dan kali di Jakarta, ikan ini berubah menjadi spesies invasif yang merusak keseimbangan lingkungan.

Kemampuan adaptasinya yang tinggi membuat populasinya berkembang sangat cepat, bahkan mendominasi habitat.

Salah satu dampak paling serius adalah kebiasaan ikan ini membuat lubang di dasar atau dinding sungai.

Aktivitas tersebut berpotensi merusak struktur tanggul, memicu erosi, hingga meningkatkan risiko longsor di bantaran sungai.

Selain itu, ikan sapu-sapu juga diketahui memakan telur ikan lokal. Hal ini dapat mengganggu regenerasi spesies asli dan merusak rantai makanan alami.

Upaya Menjaga Ekosistem dan Infrastruktur

Menurut Pramono Anung, jika tidak segera dikendalikan, populasi ikan sapu-sapu akan terus meningkat dan memperparah kerusakan lingkungan.

Langkah pembersihan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kualitas ekosistem perairan sekaligus melindungi infrastruktur pengendali banjir.

Menariknya, di balik statusnya sebagai hama, ikan ini sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi.

Beberapa masyarakat memanfaatkannya sebagai bahan konsumsi, seperti diolah menjadi abon atau digoreng.

Namun, konsumsi ikan ini tetap harus melalui proses pembersihan yang ketat karena habitatnya sering berada di perairan tercemar.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita