Metropolitan

Pramono Anung Sanksi 3 Petugas PPSU SP1 yang Gunakan AI sebagai Laporan di JAKI

Oleh: Jinan Vania Barizky Rabu 15 Apr 2026, 19:35 WIB
Aduan Parkir Liar Dibalas Bukti Palsu Pakai AI. (Sumber: Instagram.com/@pram.doel)

AYOJAKARTA.COM - Imbas lakukan penipuan laporan pakai foto AI di JAKI, Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung berikan sanksi surat peringatan pertama atau SP1 kepada tiga petugas penanganan prasaranan dan sarana umum (PPSU).

Pramono Anung diketahui menggelar town hall meeting bersama jajaran PPSU, lurah, camat hingga wali kota di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut ia secara tegas mengimbau agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Kalau sampai diulang kembali, pasti kami mengambil tindakan yang lebih tegas," ujar Pramono.

Pramono pun meminta agar seluruh jajaran Pemprov DKI tidak hanya bekerja untuk menyenangkan pemimpin.

"Saya minta tidak boleh lagi hanya sekedar menyebangkan pemimpin," tegasnya.

Pemprov DKI akan memperbaiki sistem pelaporan termasuk mekanisme pengunggahan hasil kerja PPSU.

Sebagai informasi, sempat viral di masyarakat penanganan laporan parkir liar di Kalisari, Jakarta Timur yang menggunakan AI sebagai laporan di JAKI.

Sontak hal ini pun menjadi sorotan masyarakat karena dianggap tidak pantas bahkan tidak boleh dilakukan.

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky