Metropolitan

MUI Kritik Cara Pemusnahan Operasi Ikan Sapu-sapu Pemprov DKI Jakarta, Kepala Dinas KPKP: Akan Mencari Formula yang Lebih Efektif

Oleh: Jinan Vania Barizky Selasa 21 Apr 2026, 08:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar pengendalian ikan sapu-sapu secara serentak di 10 wilayah kecamatan. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Penanganan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di DKI Jakarta mendapat respons negatif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI mengkritisi cara pemusnahan dari ikan sapu-sapu yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok menyebutkan bahwa adanya kendala teknis menyebabkan penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar dilakukan.

"Kejadian penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari walaupun sebagian dimatikan dulu sebelum dikubur," ujarnya dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Selasa, 21 April 2026.

Walaupun begitu, catatan yang diberikan MUI terkai tmetode pemusnahan menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI sedang mencari metode yang tepat untuk memusnahkan dengan kaidah Agama.

"Kami dari Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, praktisi untuk memformulasikan metode yang paling efektif," pungkasnya.

Sebagai informasi, MUI menyoroti operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, terlebih metode pemusnahan yang dilakukan dengan cara dikubur dalam keadaan masih hidup.

Hal ini tentu, bersinggungan dengan ajaran Islam yang seharusnya tetap mengedepankan kesejahteraan hewan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky