AYOJAKARTA.COM - Menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Gedung MUI dan lembaga umat Islam di Bundaran HI, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan duduk bersama pemerintah pusat dan instansi terkait mengenai proyek ini.
Lahan seluas ±4.000 m² yang akan menjadi calon gedung baru MUI diketahui merupakan lahan ex Kedutaan Besar Inggris yang memiliki status cagar budaya.
Oleh karena itu, pembahasan dilakukan untuk mengetahui rencana penggunaan gedung yang tetap sesuai dengan aturan pelestarian.
Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI akan mendukung keputusan pemerintah pusat.
Namun, tentu dengan tahapan administasi dan ketentuan cagar budaya yang dipenuhi.
"Pada prinsipnya Pemerintah Jakarta mensupport, tetapi dalam mendukung itu semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui," pungkas Pramono dalam keterangan resmi yang dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Selasa, 10 Februari 2026.
Lebih lanjut Pramono menyebutkan bahwa bangunan yang sebelumnya ex Kedubes Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016.
Pernyataan Prabowo Soal Gedung MUI dan Lembaga Islam
Sebagai informasi, rencana pemberian lahan untuk Gedung MUI dan lembaga Islam di jantung Jakarta ini disampaikan Prabowo ketika menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal pada Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.
Baca Juga: Pimpin Penyaluran KPP, BRI Kontribusi 49 Persen Secara Nasional dalam Program 3 Juta Rumah
"Saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebin 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan badan-badan umat Islam seperti Badan Zat Nasional dan lembaga-lembaga lain,"ujar Prabowo.
Prabowo pun menyebutkan gedung tersebut bisa dimanfaatkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan tempat.***

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan duduk bersama pemerintah pusat dan instansi terkait mengenai proyek ini.