AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya angkat bicara terkait kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai metode pemusnahan ikan sapu-sapu yang dinilai bertentangan dengan prinsip syariah.
Respons ini disampaikan pada Minggu, 19 April 2026, menyusul sorotan publik terhadap praktik penguburan ikan dalam kondisi hidup.
Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik.
Ia bahkan memastikan akan melibatkan para ahli untuk mengevaluasi metode pemusnahan agar sesuai dengan kaidah yang lebih tepat, baik dari sisi lingkungan maupun etika.
“Mengenai pertanyaan tadi, ada saran dan kritik dari MUI. Nanti saya minta yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ujarnya, dilansir dari akun Instagram @pram.doel.
Kritik tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, yang menilai metode penguburan hidup-hidup bertentangan dengan prinsip “rahmatan lil ‘alamin” serta standar kesejahteraan hewan.
Menurutnya, pengendalian populasi tetap harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan etika terhadap makhluk hidup.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah pemusnahan ikan sapu-sapu merupakan bagian dari strategi besar menjaga ekosistem perairan ibu kota.
Populasi ikan invasif ini disebut telah mendominasi lebih dari 60 persen biota air di Jakarta, bahkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut angkanya bisa melampaui 70 persen.
Operasi pembersihan yang dilakukan di berbagai wilayah, termasuk kawasan Setu Babakan, menunjukkan skala persoalan yang cukup serius.
Dalam satu hari, pemerintah berhasil menangkap sekitar 68.800 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat hampir 7 ton.
Jumlah ini menjadi indikator bahwa populasi ikan tersebut sudah tidak terkendali.
Selain merusak ekosistem, ikan sapu-sapu juga dinilai berbahaya bagi kesehatan manusia.
Sebagai spesies dasar (bottom feeder), ikan ini hidup dengan mengonsumsi lumpur dan limbah di dasar perairan.
Kondisi tersebut membuatnya rentan mengakumulasi zat berbahaya seperti merkuri, timbal, dan kadmium.
Ketiga logam berat tersebut memiliki dampak serius bagi tubuh manusia. Merkuri bersifat neurotoksik yang dapat merusak sistem saraf, timbal berisiko mengganggu perkembangan otak, sementara kadmium dikaitkan dengan kerusakan ginjal hingga potensi kanker.
Tak hanya itu, ikan sapu-sapu juga berpotensi menyerap limbah industri dan rumah tangga yang mencemari perairan Jakarta.
Akumulasi zat beracun ini membuat ikan tersebut tidak layak dikonsumsi, sehingga opsi pemusnahan dipilih sebagai langkah paling aman.
Pramono menegaskan bahwa pembersihan akan terus dilakukan secara berkala dan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Ke depan, Pemprov DKI juga berencana membentuk sistem khusus untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu secara berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pengendalian lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama, meski tetap perlu disempurnakan dari sisi metode agar sejalan dengan nilai etika dan keagamaan.***

Share this article
Pramono Anung akan libatkan ahli evaluasi metode pemusnahan ikan sapu-sapu usai dikritik MUI. Meski populasi invasif ini berbahaya bagi ekosistem dan kesehatan.