Metropolitan

Pendaftaran 2.843 Lowongan Kerja Program Padat Karya dengan Gaji UMP DKI Rp 5,7 Juta akan Dibuka Minggu Ini, Bekerja 3-6 Bulan

Oleh: Desi Kris Rabu 10 Jun 2026, 10:39 WIB
Ilustrasi. Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Program Padat Karya (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan.

Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran lowongan kerja ini akan dibuka pada pekan ini.

Namun, ia belum menginformasikan detail tanggal berapa pendaftaran akan resmi dibuka.

"Itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini," ujar Pramono.

Nantinya, peserta program padat karya yang berhasil lolos akan berkerja selama tiga hingga enam bulan.

Menariknya, mereka juga akan menerima gaji sesuai dengan UMP DKI Jakarta yakni sebesar Rp5,7 juta.

Menurut Pramono, langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi warga DKI yang belum beruntung untuk bisa bekerja.

Untuk syarat utama mendaftar program ini adalah wajib ber-KTP DKI Jakarta.

Dengan demikian, warga dari luar Jakarta tidak bisa ikut mendaftar.

"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," katanya.

Pramono juga memastikan, untuk mengikuti program ini tidak ada syarat latar belakang pendidikan tertentu.

Sebab, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.

Lebih lanjut, Pram juga menjelaskan pekerjaan yang akan dikerjakan oleh peserta yang lolos.

nantinya mereka akan dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk membantu berbagai pekerjaan pelayanan publik di Jakarta.

"Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja. Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya, intinya supaya orang bekerja," jelasnya.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris