Metropolitan

Dilakukan Bertahap, Blok M Diusulkan Jadi Percontohan Penerapan Kawasan Rendah Esmisi (LEZ) di Jakarta!

Oleh: Jinan Vania Barizky
Blok M (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Breathe Cities resmi meluncurkan laporan bertajuk ‘Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi’. Dalam laporan tersebut, Blok M diusulkan menjadi lokasi percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi (LEZ) di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengungkapkan bahwa pemilihan Blok M didasarkan pada karakteristik kawasan yang dinilai sangat siap untuk menguji intervensi lingkungan secara terintegrasi sebelum diterapkan ke wilayah lain,.

“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam,” ujar Dudi pada Kamis, 25 Juni 2026.

Selain Blok M, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengidentifikasi lima klaster prioritas untuk pengembangan kawasan rendah emisi. Kelima wilayah tersebut meliputi Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M.

Implementasi kebijakan ini direncanakan akan berlangsung secara bertahap mulai periode 2026 hingga 2029. Pendekatan yang digunakan akan bersifat adaptif dan berbasis data dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat di setiap lokasi.

Dudi menegaskan bahwa upaya pengurangan emisi ini tidak hanya menyasar sektor transportasi, tetapi juga mencakup:

* Pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular.

* Efisiensi energi pada bangunan.

* Sektor industri dan manufaktur.

* Perencanaan tata guna lahan.

Penerapan Kawasan Rendah Emisi ini diprediksi akan membawa dampak positif yang besar bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan skenario paling ambisius, kerangka kerja ini berpotensi menurunkan konsentrasi polutan PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas.

Bahkan, di kawasan GBK-Senayan, penurunan konsentrasi polusi udara bisa mencapai 20,7 persen.

“Peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun,” jelas Dudi. Angka ini berasal dari penghematan biaya kesehatan dan berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky