AYOJAKARTA.COM - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan diketahui melakukan operasi terpadu menertibkan juru parkir (jukir) liar yang berada di kawasan Blok M.
Tindakan yang dilakukan oleh Sudinhub Jakarta Selatan ini mendapatkan respons positif dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih.
Lebih lanjut Al Fatih menyebutkan praktek parkir liar ini merugikan masyarakat.
“Praktik parkir liar tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat, menciptakan rasa tidak aman, memicu kemacetan, hingga merusak ketertiban ruang publik,” ujar Al Fatih, Senin (25/5).

Al Fatih pun mengingatkan bahwa operasi penertiban tersebut tidak boleh hanya bersifat sementara atau sekadar penertiban sesaat.
Pengawasan dan penataan harus dilakukan konsisten agar kawasan Blok M bersih dari parkir liar secara permanen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada jukir liar.
Pembayaran parkir, kata dia, harus dilakukan secara resmi di pintu keluar menggunakan sistem elektronik atau kartu pembayaran resmi.
“Ini penting agar tidak ada kebocoran, pungutan liar, maupun praktik premanisme di lapangan,” katanya.

Al Fatih juga mendorong pemasangan plang atau papan informasi besar di titik-titik strategis kawasan Blok M.
Papan tersebut diharapkan dapat mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada jukir liar dengan menegaskan pembayaran parkir hanya dilakukan secara resmi di pintu keluar.
Tak hanya itu, ia meminta, Dinas Perhubungan melakukan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran petugas parkir resmi dinilai penting untuk membantu mengarahkan kendaraan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi bergantung pada jukir liar.***
Share this article
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan diketahui melakukan operasi terpadu menertibkan juru parkir (jukir) liar yang berada di kawasan Blok M.