AYOJAKARTA.COM - Petugas gabungan kembali melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Dishub DKI Jakarta menginformasikan ada empat orang juru parkir (jukir) liar yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Blok M Square sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas warga yang kerap dipadati pengunjung, terutama pada jam-jam sibuk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, keempat orang yang diamankan itu diketahui melakukan aktivitas perparkiran tanpa memiliki izin resmi.
"Kami melaksanakan OTT ini kemarin mulai sore hingga malam hari. Kejadian ini sudah berulang kali terjadi, namun mereka tetap tidak kunjung jera," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu.
Ia menjelaskan, empat orang tersebut tidak berada di bawah koordinasi kelompok atau koordinator tertentu.
Saat ditanya, mereka mengaku menjalankan aktivitas sebagai jukir liar atas inisiatif sendiri.

Bernad mengatakan, bahwa faktor ekonomi lah yang menjadi alasan utama dari empat orang tersebut menjalankan praktir parkir liar di sekitar Blok M.
Mereka memanfaatkan kendaraan yang membutuhkan tempat parkir dan menerima uang dari pengendara yang menggunakan jasa mereka.
Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan pendataan empat orang tersebut.
Mereka juga diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas terlarang itu.

Bahkan, keempat orang tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pendataan dan pembuatan surat pernyataan, keempat jukir tersebut dipulangkan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena penertiban dan pembinaan sudah berulang kali dilakukan di lokasi ini," kata Yan.***

Share this article
Dishub DKI Jakarta menginformasikan ada empat orang juru parkir (jukir) liar yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.