AYOJAKARTA.COM - Ramai perbincangan mengenai wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek dengan perubahan skema subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Wacana yang akan dilaksanakan pada 2025 ini memicu banyak perdebatan di kalangan masyarakat.
Beberapa pihak melihatnya sebagai langkah diskriminatif dan kontraproduktif terhadap upaya peningkatan penggunaan transportasi umum.
Gusti Raganata, seorang pegiat komunitas KRL Mania turut memberikan pendapatnya terkait wacana ini.
Baca Juga: Rencana Perubahan Skema Subsidi KRL Berbasis NIK: Kenaikan Tarif dan Dampaknya Bagi Pengguna
Menurutnya, konsep Public Service Obligation (PSO) untuk transportasi umum seharusnya berlaku untuk semua kalangan tanpa diskriminasi berbasis NIK.
“Secara konsep namanya PSO untuk transportasi umum itu itu adalah untuk semuanya tidak dijadikan diskriminasi berbasis NIK,” ungkap Gusti Raganata dikutip Ayojakarta.com dari YouTube METRO TV pada Senin, 2 September 2024.
Ia menekankan bahwa tujuan utama subsidi transportasi umum adalah mendorong seluruh masyarakat, baik kaya maupun miskin, agar beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon, mengatasi kemacetan dan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim.
Gusti juga menambahkan bahwa menaikkan tarif KRL bisa dihindari jika fokusnya diarahkan pada perbaikan infrastruktur transportasi umum.
Ia menyarankan agar pemerintah mencari alternatif pembiayaan melalui partisipasi swasta seperti kerja sama untuk penamaan stasiun.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kelompok masyarakat yang memang layak mendapatkan subsidi, seperti pelajar, lansia dan difabel yang sudah diatur dalam Undang-Undang.
“Bagi saya untuk mendorong transportasi publik itu tidak hanya melalui tarif,” tambahnya.
Ia berpendapat bahwa tarif hanyalah salah satu aspek dari strategi yang lebih luas.
Oleh karena itu, diperlukan kreativitas pemerintah dalam mencari solusi pembiayaan yang tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif tetapi juga melibatkan berbagai pihak untuk mendukung keberlanjutan transportasi umum.
Dengan adanya pro dan kontra terkait wacana kenaikan tarif KRL berbasis NIK, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak termasuk komunitas pengguna KRL, sebelum menerapkan kebijakan ini.
Solusi alternatif yang ditawarkan dapat menjadi pertimbangan penting untuk menjaga aksesibilitas transportasi publik bagi semua lapisan masyarakat.***