Metropolitan

KJP Plus November 2023 Cair Hari Ini? Begini Keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 20 Nov 2023, 15:59 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah memberikan informasi mengenai pencairan KJP Plus November 2023.

AYOJAKARTA.COM — Hingga hari ini banyak siswa dan orang tua yang mengeluhkan pencairan KJP Plus November 2023.

Banyak dari mereka yang penasaran kapan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2023.

Pasalnya, hingga memasuki minggu ketiga di bulan November belum ada kepastian kapan KJP Plus akan dicairkan.

Tentu hal ini membuat siswa dan para orang tua khawatir, sebab banyak dari mereka yang memiliki kebutuhan sekolah yang mendesak.

Baca Juga: Tak Kunjung Cair, KJP Plus November 2023 Dirapel dengan Desember, Benarkah?

Seperti yang diketahui, biasanya dana KJP Plus akan disalurkan ke rekening penerima di minggu pertama di awal bulan.

Umumnya, pencairan KJP Plus dilakukan setiap bulan di tanggal yang bervariasi mulai dari 1-10 setiap bulannya.

Meski memiliki tanggal pencairan yang bervariasi, tentu saja hal tersebut kerap menjadi patokan oleh siswa dan orang tua.

Lalu, apakah KJP Plus November 2023 akan dicairkan di hari ini, Senin, 20 November 2023?

Baca Juga: Tak Kunjung Cair hingga Tanggal 20, Ini Prediksi Pencairan KJP Plus November 2023

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya sudah memberikan informasi mengenai pencairan KJP Plus November 2023.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka pendataan calon penerima KJP Plus Tahap II.

Selain KJP Plus, pemerintah juga melakukan pendataan untuk calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2.

Pendataan calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II diketahui sudah melalui proses verifikasi.

Baca Juga: Siap-siap KJP Plus Tahap 2 Cair ke Rekening Hari Ini 20 November 2023? Berikut Cara Cek Update Status Penerima

Melalui Instagram @disdikdki, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan saat ini pemerintah masih dalam proses penetapan penerima melalui keputusan gubernur.

“Terkait KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” tulis akun @disdikdki dikutip Senin, 20 November 2023.

Jika proses penetapan penerima melalui keputusan gubernur sudah selesai, kemungkinan KJP Plus November sudah bisa disalurkan kepada penerimanya.

Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus November 2023.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana