AYOJAKARTA.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya turun tangan terkait cerita artis Soimah yang mengaku didatangi debt collector dari petugas pajak.
Sri Mulyani merespon bahwa dirinya sudah menonton video keluhan Soimah tersebut.
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani lantas meminta tim dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk menyelidiki permasalahan yang dialami oleh Soimah.
"Saya meminta tim@ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulis Sri Mulyani dalam akun pribadinya @smindrawati.
Sebelumnya, Soimah diketahui berkeluh kesah terkait dirinya yang didatangi petugas pajak.
Bahkan Soimah mengaku bahwa ada beberapa diantaranya sambil membawa debt collector.
Curhatan itu diketahui ia sampaikan saat berbincang dalam acara Blakasuta di YouTube bersama seniman Butet beberapa waktu yang lalu.
Merespon keluhan Soimah terhadap petugas pajak tersebut, Sri Mulyani lantas menampilkan penjelasan dari Ditjen Pajak dalam instagramnya.
Baca Juga: Auto Hening, Kalimat Sri Mulyani Ini Bikin 'Bungkam' DPR saat Rapat
"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif," kata Sri Mulyani.
Adapun penjelasan dalam video tersebut menjawab seluruh keluh kesah Soimah dan juga keterlibatan debt collector yang digunakan Ditjen Pajak.
Menurut Sri Mulyani terdapat kesalahpahaman antara Soimah terhadap Ditjen Pajak.
"Perlu dicatat bahwa sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang bertemu dengan Ibu Soimah secara langsung," jelas video Ditjen Pajak yang diunggah Sri Mulyani.
Pertama, pada tahun 2015, ketika Soimah membeli rumah.
Mengikuti kesaksian beli di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan jual beli aset berupa Rumah.
Menurut dalam penjelasan itu, peristiwa yang dialami oleh Soimah tersebut hanya bertujuan untuk keperluan validasi.
Tentunya dalam melaksanakan hal itu menyesuaikan peraturan yang berlaku.
Terkait keluhan Soimah tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector untuk mengecek detail bangunan, Ditjen Pajak menyebut sudah memiliki petugas Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
Baca Juga: KOMPAK! Sri Mulyani dan Mahfud MD Satu Suara Hadapi DPR RI: Tidak Ada Beda Data!
Di mana, dalam menjalankan pekerjaannya JSPN akan dibekali surat tugas dan perintah yang jelas jika ada tunggakan pajak.
Sementara, Soimah sendiri tidak pernah tercatat pernah diperiksa di kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak.***