Metropolitan

CEK FAKTA: Jelang Vonis, Terkuak Oknum Kejaksaan Bekingan Ferdy Sambo, Benarkah?

Oleh: Dimas Danu Budi Pratikto Kamis 09 Feb 2023, 21:16 WIB
Beredar kabar Ferdy Sambo mendapat bekingan dari petinggi kejaksaan.

AYOJAKARTA.COM -- Beredar kabar jika Ferdy Sambo rupanya mendapat bekingan dari petinggi kejaksaan.

Kabar tersebut tersiar dari YouTube Warta Informasi dengan judul  ‘Fakta Mengejutkan! Ternyata Sambo Dibeking Petinggi Kejaksaan’ dan sudah ditonton ribuan kali sejak diunggah pada Rabu, 25 Januari 2023.

Bagaimana kebenaran kabar tersebut?

Baca Juga: Denny Darko Bongkar Ciri-ciri yang Jadi Bekingan Ferdy Sambo, Begini Sosoknya

Rupanya video yang berdurasi 6 menit  3 detik ini adalah hoaks.

Faktanya, video tersebut hanya memperlihatkan video-video pendek di mana saat itu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tengah mewawancara.

Dalam video tersebut Kamaruddin mengatakan jika ada keterlibatan pimpinan jaksa pada tuntutan hukuman dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rela Ditembak Mati Berdua dengan Sambo, Ternyata Syarifah Ima Syahab Fans Ferdy Sambo Suruhan Orang?

“Tetapi yang mau saya katakan Jaksa ini sebenarnya tidak bermasalah, tetapi yang bermasalah pimpinan Jaksa karena mereka hanya ditugaskan membaca sedangkan rentutan atau rencana tuntutan itu adalah berasal dari pimpinan Jaksa dalam arti Jaksa Agung dan Jaksa Umum Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Kamaruddin seperti yang terlihat dalam video.

Kemudian juga terlihat dimana kuasa hukum Brigadir J yang lain mengungkapkan adanya pertolongan dituntut hukuman Ferdy Sambo.

Tak sampai di situ, juga ada potongan video di mana Mahfud MD mengatakan adanya gerakan gerilya bawah tanah.

Baca Juga: Mustahil Dihukum Mati! IPW: Ferdy Sambo Lobi 420 Mantan Satgasus, Dia Pegang Banyak Rahasia

Sedangkan, oknum yang dimaksud petinggi polri dibeberkan oleh Benny Mamoto yang mengatakan perihal utang budi sekelompok oknum.

Sejak awal video hingga akhir tidak adanya kesesuaian baik dari judul maupun isinya.

Sehingga, dapat dipastikan jika kabar tersebut adalah hoaks. ***

Reporter Dimas Danu Budi Pratikto
Editor Tedi Rukmana