AYOJAKARTA.COM — Kasus Ferdy Sambo terkait kematian atas Brigadir Yosua semakin hari semakin mencuat kebenarannya.
Walaupun proses persidangan kasus ini berlangsung sangat lama dan sampai sekarang belum terselesaikan, namun bukti-bukti serta saksi sudah dilakukan persidangan, beberapa saksi sudah dilakukan persidangan.
Pada Senin, 28 November 2022, telah dilakukan sidang pemeriksaan 7 saksi umum terkait pembunuhan Brigadir J.
Pada Rabu, 30 November 2022 pun dilakukan persidangan yang menurunkan 3 saksi tersangka yaitu, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pada saat persidangan, Eliezer menceritakan bahwa Ricky Rizal atau Bripka RR sempat ingin tabrak mobil yang berisi Yosua, saat perjalanan menuju Magelang-Jakarta.
Bripka RR sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, dengan pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 Junto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Ngeri Banget Deh, Begini Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer untuk Menembak Brigadir Yosua
Bripka RR memiliki pangkat yang setara dengan Brigadir J, yaitu berpangkat Bintara tingkat tiga di kepolisian atau setara dengan sersan kepala di TNI.
Bripka RR bernama lengkap Ricky Rijal dengan jabatan Ajudan (sopir) Putri Candrawari istri dari Ferdy Sambo.
"Bang Ricky sempat ngobrol ke saya, blak-blakkan bang Ricky bilang, saya tuh sebenernya berencana pingin nabrakin mobil waktu," ucap Eliezer, seperti dilihat dari tayangan YouTube KOMPASTV, Rabu, 30 November 2022.
"Karena almarhum itu posisinya disebelah kiri, dan pada saat Magelang-Jakarta itu, almarhum tidur, jadi dia bang Ricky ini bilang ke saya pengen nabrakin mobil disebelah sisi kiri," lanjut Eliezer.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengacara Richard Eliezer Ungkap Bukti Berikut Ini, Ferdy Sambo Makin Terpojok
Pada saat Eliezer berpikir, berarti ini sudah dari Magelang, atas pernyataan Eliezer tersebut ia berani disumpah untuk mempertanggungjawabkan perkataanya.
Namun, pada saat pemberian kesaksian terkait niat Bripka RR, tatapan Bripka RR kepada Eliezer begitu tajam.***