AYOJAKARTA.COM – Pada Senin, 28 November 2022 terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf kembali menjalani sidang lanjutan.
Dalam agenda sidang lanjutan Senin, masih dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan para saksi.
Total ada 17 saksi yang dihadirkan dalam persidangan termasuk para saksi yang juga merupakan terdakwa Obstruction Of Justice.
Fakta-fakta baru juga kembali dihadirkan oleh para saksi dalam persidangan tersebut.
Fakta baru dalam persidangan tersebut disampaikan oleh Ronny Talapessy yang merupakan pengacara dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Berdasarkan penuturan dari saksi Sopan Utomo selaku Subbid Senpi Balmetfor Pulabfor Bareskrim Polri, Ronny Talapessy menuturkan bahwa saksi menemukan peluru jenis Glock di dalam tubuh mendiang Brigadir J.
Kemudian berdasarkan keterangan saksi Sopan Utomo tersebut, pihak Bharada E fokus untuk mencari keterangan terkait peluru dari senjata apa saja yang terdapat di dalam tubuh mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Richard Eliezer Menahan Tangis Ceritakan saat Tembak Yosua: Saya Tembak 3-4 kali
Artikel Terkait
Antara Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Sebut Gajah Lawan Semut, Kenapa?
Kompak Meminta Maaf Kepada Penyidik, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Adu Kekuatan Lawan Ferdy Sambo
Penuh Keheranan, Ronny Talapessy Sebut Satu Pistol Richard Eliezer Ada 3 Jenis Peluru, Kok Bisa?
Gak Main-main! Ternyata Segini Harga Sepatu Viral yang Dipakai Richard Eliezer Saat Persidangan
Sadar Dijadikan Tumbal Oleh Ferdy Sambo, Richard Eliezer Siap Membela Brigadir J Untuk Terakhir Kalinya