AYOJAKARTA.COM – Bharada Richard Eliezer menceritakan bagaiamana awal mula dia mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo, ketika itu jenderal bintang dua dengan jabatan Kadiv Propam Polri, untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Cerita Bhayangkara Dua (Bharada) E diungkapkan saat Richard menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 30 November 2022.
Awal cerita bermula ketika Richard duduk di sofa ruang keluarga bersama Ferdy Sambo (FS). Sementara Ricky, Kuat, dan Yosua masih berada di lantai bawah.
Baca Juga: Detik-detik Rekaman di CCTV Sebelum Yosua Ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo
“Seingat saudara, Kuat, almarhum masih di bawah?,” tanya hakim ke Richard di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
“Iya masih di bawah. Pak FS ini bilang ke saya ‘kamu tahu nggak, ada kejadian apa di rumah saya?’ Saya bilang 'Siap, saya tidak tahu bapak’,” jawab Richard.
“Tidak lama kemudian Ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang. Baru dia bilang, nangis Yang Mulia, ‘Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang’. Dengar itu saya kaget, takut juga Yang Mulia karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu. ‘urang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina harkat dan martabat saya,” ungkap Richard.
“Dia (FS) bicara sambil emosi, sambil nangis mukanya merah. Jadi setiap abis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong 'memang harus dikasih mati anak ini'. Dia bilang begitu ke saya,” tambah Richard seperti dilansir pmjnews.com.
Richard yang mendengar hal itu terdiam karena kaget. Saat itu dia juga diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua dengan alasan Sambo akan membela.
“Saya mikir, saya diam kaget juga. Dia bilang 'Nanti kau yang tembak Yosua ya, karena kalau kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Tapi kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” ucap Richard.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran
Ada lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Nama lainnya adalah ajudan Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal dan supir sekaligus asisten rumah tangga keluarga FS, Kuat Ma’ruf.
Satu lagi adalah Bharada Richard Eliezer yang juga menyandang status sebagai justice collaborator dalam perkara tersebut.