Hakim Heran Begitu Berkuasanya Ferdy Sambo Sehingga Bisa Ubah Berita Acara Interogasi Pembunuhan Yosua

- Rabu, 30 November 2022 | 09:02 WIB
Momen Ridwan Soplanit Salahkan Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan dalam Masalah Ini?
Momen Ridwan Soplanit Salahkan Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan dalam Masalah Ini?

AYOJAKARTA.COM –  Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam diyakini memiliki kekuasaan besar di tubuh Polri. Hal itu juga terungkap dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu polisi yang mengungkapkan betapa berkuasanya Ferdy Sambo adalah mantan Kasat Reskrim Polres Meto Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Ridwan Soplanit kemarin hadir sebagai saksi perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 29 November 2022.

Dalam sidang itu, saksi Ridwan Soplanit mengaku dirinya tidak ingin jabatannya dicopot jika tidak mengikuti perintah yang diarahkan oleh Ferdy Sambo saat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ridwan saat itu menceritakan proses pembuatan berita acara interogasi (BAI) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam pembuatan BAI itu, menurut saksi Ridwan Soplanit. Ferdy Sambo mengarahkan penyusunan BAI tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Rekaman di CCTV Sebelum Yosua Ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran

Ridwan menuturkan awalnya BAI dibuat berdasarkan kronologi versi Putri Candrawathi yang disampaikan melalui lembaran catatan yang diserahkan Arif Rachman Arifin. L

Kemudian, BAI tersebut diantarkan langsung ke rumah Ferdy Sambo di Saguling bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi Herdi, dan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual serta penyidik lainnya.

“Setelah saya laporkan kepada Kapolres, proses itu tetap berjalan. Kemudian saat itu kita langsung mengantarkan ke rumah Saguling hasil daripada pembuatan BAP, saya ikut, Kapolres ikut, Kanit ikut, penyidik ikut,” tutur Ridwan di PN Jaksel.

Setibanya di Saguling, Ridwan Soplanit mendapat informasi dari Ferdy Sambo bahwa istrinya tidak bisa bertemu langsung.

“Sampai di sana kita ketemu FS saat itu, kemudian kita menyampaikan BAI tersebut dan FS menyampaikan Ibu tidak bisa ketemu langsung nanti saya naik dulu ke lantai atas dulu saat itu untuk melakukan cross check dengan Ibu Putri,” papar Ridwan.

“Kemudian kita tunggu 1,5 jam hampir 2 jam, kemudian Pak FS turun menyampaikan bahwa sudah sesuai dan saat itu proses berjalan tanda tangan dan sebagainya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Eries Adlin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X