Nasional

17 Saksi Akan Hadir di Sidang Lanjutan Menguak Kasus Ferdy Sambo, 4 Orang Ini Terdakwa Obstructrion Of Justice

Oleh: Putri Ratnasari Senin 28 Nov 2022, 11:39 WIB
17 Saksi akan Hadir di Sidang Lanjutan untuk Menguak Kasus Ferdy Sambo, 4 Orang Ini Terdakwa Obstructrion Of Justice

AYOJAKARTA.COM--Sebanyak 17 orang saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, yang didalangi Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa 4 diantara 17 orang tersebut adalah terdakwa Obstructrion Of Justice kasus Ferdy Sambo.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo akan kembali digelar hari ini, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Hina Jokowi Soal Ijazah Palsu, Pria di Bali Ditangkap Cyber Ditreskrimsus

Akan ada tiga terdakwa yang hadir di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Diantaranya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan bahwa sidang hari ini masih dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: 4 Versi Usulan Kenaikan UMP DKI 2023 yang Akan Diumumkan Hari Ini: Buruh Sih Pengennya Nomor 4

Berdasarkan informasi, akan ada 17 orang saksi yang dihadirkan JPU.

Dan empat di antaranya adalah terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Nama-nama saksi yang rencana dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya:

Baca Juga: Kebaya Didaftarkan ke UNESCO Oleh 4 Negara, Dian Sastro dan Selebritis Kampanye Kebaya Goes To UNESCO

1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai

2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik

3. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat

4. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo

5. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono

6. Polri - Linggom Parasian siahaan

Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin

Baca Juga: Dalam Persidangan, Ferdy Sambo Kesal Terhadap Istrinya Putri Candrawathi, Sebut Tidak Patuh, Gara-gara Ini!

7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto

8.Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho

9. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo

10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris

Kemudian inilah saksi-saksi terdakwa obstruction of justice:

1. Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria

2. Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin

3. Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto

4. Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo

Baca Juga: Sesar Cimandiri-Baribis dan Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR Jadikan Jakarta Dalam Bahaya? Ini Penjelasannya

Dan selanjutnya akan ada saksi lain yang dihadirkan juga, sebagai berikut:

1. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)

2. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini

3. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah

Itulah nama-nama saksi ynah rencananya akan dimintai kesaksiannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J, seperti dilansir dari suara.com dalam artikel 17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

Reporter Putri Ratnasari
Editor Kiki Dian Sunarwati