AYOJAKARTA.COM---Baru-baru ini, sebuah pernyataan diungkapkan oleh Pakar Psikologi Forensik, Reza Indagiri yang mengungkapkan bukti bahwa Brigadir J merupakan korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, sosok Brigadir J sempat dituduh memiliki beberapa sifat buruk oleh saksi, mulai dari tempramental, suka main ke klub malam, hingga memiliki kepribadian ganda.
Hal tersebut diungkapkan para saksi dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berbeda dengan para saksi yang terkesan menyudutkan Brigadir J, Pakar Psikologi Forensik yang mengatakan bahwa sifat tersebut bisa menjadi bukti bahwa Brigadir J mendapatkan kekerasan seksual.
“Karena keterangan sekian banyak saksi saya ulangi, pemarah, tempramental, suka dugem, pencadu seks apa lagi berkepribadian disosiatif (orang menyebut sebagai berkepribadian ganda), itu justru cerminan orang-orang yang pernah mengalami kejahatan seksual,” kata Reza Indragiri.
Ia kemudian mengatakan bahwa para korban kejahatan seksual sebenarnya merasa kesulitan untuk mencari pertolongan.
Baca Juga: JPU Perlihatkan Bukti Senpi dan Amunisi di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja?
Belum lagi dengan status Brigadir J sebagai seorang lelaki yang dianggap memiliki kekuatan dan ketegaran.
“Semakin sulit bagi laki-laki yang menjadi korban untuk berkata-kata untuk mencari pertolongan. Tapi betapapun mulutnya bungkam, tapi penderitaan dan kesakitan yang dialami oleh korban kejahatan seksual itu dari hari ke hari semakin nyata, semakin kasat mata,” katanya.
Atas dasar hal tersebut, Reza kemudian membuat spekulasi bahwa Brigadir J memanglah korban kekerasan seksual, bukan pelaku seperti yang dituduhkan selama ini.
“Maka pantas bagi kita untuk juga berspekulasi bahwa keterangan saksi ditambah dengan penilaian penasehat hukum justru mempertegas kekhawatiran saya bahwa mendiang Brigadir Yoshua adalah seorang korban kejahatan seksual,” tambah dia.
Pada bulan Juli 2022, Reza sempat mengatakan bahwa dirinya tidak yakin ada kontak seksual hingga kekerasan seksual berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.
Akan tetapi, setelah beberapa saksi memberikan keterangan tentang sifat Brigadir J yang cenderung buruk, ia malah menjadi yakin bahwa ada kemungkinan terjadi kekerasan seksual.
“Nah sekarang bulan November, bulan Juli saya mengatakan ada kekerasan seksual dianggap harus ada kekerasan seksual, maka boleh jadi mendiang Brigadir Yoshua bukanlah pelaku, tapi adalah korbannya (pelecehan atau kekerasan seksual),” katanya.