AYOJAKARTA.COM--Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kesal dan menyalahkan sang istri, Putri Candrawathi setelah dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022). Seharusnya pada hari tersebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir untuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Dapati Sang Majikan Menangis Setelah Tembak Brigadir J, Kodir Ungkap Ketakutannya
Keduanya juga seharusnya bisa bertemu di ruang sidang, setelah sebelumnya sidang ditunda selama sepekan karena adanya evaluasi dan bertepatan dengan pelaksanaan KTT G20 di Bali.
Ferdy Sambo, menyalahkan Putri Candrawati karena istrinya itu akhirnya menghadiri sidang secara daring setelah sebelumnya dinyatakan terpapar Covid-19, sehingga harus isolasi mandiri.
Dimulai ketika Majelis hakim bertanya kepada Ferdy Sambo usai mendengar keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Bantah Brigadir J Juga Lepaskan Tembakan di Rumah Ferdy Sambo, Tetangga Justru Beberkan Bukti Ini
"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," tanya hakim kepada Ferdy Sambo dikutip dari kanal Youtube KompasTv, Kamis (24/11/2022).
Ferdy Sambo yang mengenakan baju kemeja putih dan kacamata langsung memberikan pernyataannya.
"Terima kasih, yang beliau seluruhnya sudah benar. Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang akan kami sampaikan, "Kata Sambo.
"pertama terkait dengan keterangan saksi Isbah bahwa saya perlu tambahkan bahwa selain saya melakukan PCR juga saya, menambahkan dengan swap antigen yang ada di ruangan atau di rumah untuk mempercepat proses. Apakah hasilnya itu positif atau negatif, "imbuh Ferdy Sambo.
Ia pun menyinggung pelaksanaan tes PCR yang dijalaninya yakni pada 7 Juli 2022.
Selanjutnya Ferdy Sambo memberikan keterangan yang kedua dan mempertegas bahwa ia dan keluarganya begitu peduli terhadap wabah Virus Covid-19, sehingga pencegahan dan kewaspadaan sangat diperhatikan.
"Kemudian yang kedua saya juga menyampaikan kepada saksi Isbah bahwa keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan covid, "tandas Ferdy Sambo.
Di momen inilah terekam kamera persidangan, raut wajah Ferdy Sambo terlihat kesal dan seolah menyalahkan istrinya Putri Candrawathi yang harus menjalani sidang daring, sehingga keduanya tidak bisa saling bertemu.
"Dan karena istri saya sudah tidak mematuhi, di Rutan Kejaksaan makanya dia positif sekarang, selama ini belum pernah positif, "kata Ferdy Sambo dengan nada tinggi.
Sebelumnya, diungkap Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena terpapar COVID-19.
"Info sementara PC kena COVID-19" terangnya.
Putri Candrawathi kemudian melakukan Sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Share this article
Akhirnya dalam persidangan, Ferdy Sambo menyalahkan istrinya Putri Candrawathi dan menyebut tentang keluarganya begini!