AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya kembali dilanjutkan pekan ini setelah sebelumnya sempat ditunda selama seminggu.
Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (22/11/2022), terdakwa Putri Candrawathi tak hadir di Pengadilan Negeri Selatan karena positif Covid-19.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan senjata dan amunisi yang dipakai Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Lantas apa saja barang bukti senjata api yang diperlihatkan JPU?
Baca Juga: Misteri Rp100 Triliun Kurang 1 Rupiah di Rekening Yosua: Ini Penjelasan PPATK, Ternyata oh Ternyata
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Minggu (27/11/2022), JPU menunjukkan sejumlah barang bukti senjata api dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini dilakukan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).
Saat itu, JPU menunjukkan beberapa senjata api laras pendek dan satu senjata api laras panjang.
JPU lantas meminta konfirmasi Adzan Romer selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akui Siapkan Strategi Lawan Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Sebut akan Berikan Kejutan Saat Sidang
Senjata api yang diperlihatkan JPU tersebut terdiri dari senjata MPX, Glock dan HS serta amunisi kaliber 9mm.
Senjata Glock dan HS diduga dipakai oleh Richard Eliezer dan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Sementara itu terdakwa Putri Candrawathi mengikuti persidangan secara virtual karena positif Covid-19.
Selain terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam persidangan pada Selasa (22/11/2022) JPU juga menghadirkan 12 orang saksi.
Terdiri dari ajudan Ferdy Sambo, petugas tes covid, petugas bank, sopir ambulans serta operator telekomunikasi.***

Share this article
Berikut bukti senjata api dan amunisi yang diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.