AYOJAKARTA.COM--Dalam sebuah forum di acara Kompastv, Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap ada perasaan khawatir saat melawan pihak Ferdy Sambo dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Martin juga menjelaskan bahwa kekayaan Ferdy Sambo ini perlu diteliti ulang untuk mengetahui legalitasnya. Sebab ini berhubungan dengan jaringan dan uang Sambo.
"Tentu masih khawatir, karena kita tahu seberapa kaya orang ini. Karena kekayaannya menurut saya perlu diteliti ulang, apakah legal atau ilegal," katanya yang dikutip dari tayangan kompastv, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Terungkap! Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Akui Sempat Takut dengan Ferdy Sambo Karena Hal Ini
Kekhawatiran ini bermula dari terungkapnya tentang pengakuan Sambo terkait sejumlah uang. Ferdy Sambo menyebutkan bahwa uang yang ada di rekening anak buahnya itu adalah uang pribadinya untuk keperluan rumah tangganya sendiri.
Salah satu dari pengakuan Sambo ini berhubungan dengan uang Rp 200 juta yang diketahui telah berpindah tangan setelah 3 hari Yosua tewas terbunuh di rumah Duren Tiga.
"Menurut versi dari Ferdy Sambo, ya, untuk tiga dapur, dan masing-masing Rp200 juta, sedangkan dia punya pendapatan ya kita tahu, hanya Rp35 juta," ungkap Martin pada saat di tanya apa yg mendasari kekhawatiran nya tersebut terhadap Sambo.
Dari segi sumber kekayaan ini bisa kita lihat, pertama Sambo memiliki cukup banyak uang.
Kedua, meskipun Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kadiv Propam, bukan berarti ia tidak memiliki jaringan serta networking dalam dunia luar dari kepolisian.
"Memang jabatan yang bersangkutan sebagai Kadiv Propam sudah dicabut, tapi bukan berarti yang bersangkutan tak punya networking itu semuanya serta merta hilang, nggak," jelasnya kembali.
Baca Juga: Martin Lukas Simanjuntak Akui Sudah Laporkan 2 Saksi Ferdy Sambo, Susi dan Kodir Deg-degan!
Di sisi lain Kuasa Hukum Brigadir J ini juga mengatakan bahwa uang dan kekuasaan bisa membuat suatu kelompok atau perorangan bisa mendapatkan privilege dalam sistem hukum kita.