Nasional

Pegawai BNI Beri Kesaksian Terkait Ricky Rizal Terima Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Begini Katanya

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 22 Nov 2022, 15:50 WIB
Keterangan saksi dari customer service Bank BNI dalam persidangan Kasus Sambo

AYOJAKARTA.COM--Sidang kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih berlanjut.

Pasalnya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini belum menemui titik terang.

Bahkan persidangan pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo cs kian memanas.

Fakta-fakta baru mengenai pembunuhan Brigadir J mulai terkuak satu persatu.

Baca Juga: 10 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Sambo, Anita CS Bank Ungkap Uang Yosua Rp 200 Juta Berpindah ke Sosok Ini

Kali ini terungkap bahwa Ricky Rizal alias Bripka RR menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari rekening Brigadir J.

Hal ini diungkapkan oleh seorang saksi yang bekerja di Bank Negara Indonesia (BNI).

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Anita yang merupakan customer service Bank Negara Indonesia memberikan kesaksiannya.

Baca Juga: Akui Ada Aliran Dana dari Rekening Brigadir J ke Akun Miliknya, Ricky Rizal Beri Pembelaan Begini pada Hakim

Anita mengatakan bahwa ia diberi kuasa untuk membuka rekening milik Ricky Rizal.

“Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal,” kata Anita.

Saat itu Anita diberi kewenangan untuk melihat berbagai transaksi yang ada di rekening Ricky Rizal.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening saudara Ricky Rizal,” ucapnya.

Baca Juga: Kompak Meminta Maaf Kepada Penyidik, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Adu Kekuatan Lawan Ferdy Sambo

Seperti yang diketahui, Ricky Rizal mendapat aliran dana dari rekening Brigadir J sebanyak Rp200 juta pada tanggal 11 Juli 2022 lalu.

Sedangkan seperti yang diketahui, Brigadir J tewas pada tanggal 8 Juli 2022.

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli. Dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking rekening atas nama Nofriansyah Yoshua sebesar 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama,” ujar Anita.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Lanjut Hari Ini, Eliezer Berjanji Bela Yosua Terakhir Kali, Tidak Percaya Lakukan Pelecehan

Anita menuturkan bahwa pemindahan uang tersebut berasal dari rekening Brigadir J.

Berdasarkan data dari rekening koran, Anita menyampaikan bahwa pemindahan uang tersebut melalui internet banking atau mobile banking.

Terkait jumlah uang yang ada di rekening Brigadir J, Anita menyampaikan kepada hakim bahwa dirinya tidak memiliki kuasa untuk membuka rekening milik Yoshua.

Baca Juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19, Sidang Daring Khusus Untuknya, via Telepon-teleponan dengan Kuasa Hukum

Karena kala itu Anita hanya diberi kuasa untuk membuka rekening milik Ricky Rizal.

Lebih lanjut Anita menjelaskan bahwa tidak ada transaksi lain yang masuk pada rekening Ricky Rizal.

Anita mengungkapkan bahwa hanya ada transaksi keluar berupa pengeluaran kecil untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Pertanyakan Keanehan Jenazah di TKP, Begini Respon Ferdy Sambo dan Komplotan Saat Diungkap Tim Identifikasi

“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” ungkapnya.

Lebih jauh Anita menjelaskan bahwa pada saat ada pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli lalu, dirinya tidak mengetahui jika Brigadir J sudah dimakamkan.

Anita menuturkan bahwa ia baru mengetahui Brigadir J sudah dimakamkan setelah ia melihat berita mengenai pembunuhan Brigadir J.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Kiki Dian Sunarwati