AYOJAKARTA.COM--Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar hari ini, Senin (21/11/2022).
Agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini adalah pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Sidang ini merupakan pekan kelima yang digelar setelah sempat sepekan ditunda karena adanya sejumlah alasan.
Sebelumnya disebut penundaan sidang dilakukan demi menjaga kondusifitas pelaksanaan KTT G20 di Bali, namun ada juga alasan evaluasi yang dilakukan pihak pengadilan dan Kejaksaan.
Dalam sidang lanjutan hari ini, dihadirkan 10 saksi yang dimintai keterangannya berasal dari kepolisian, dan seorang lagi merupakan karyawan sebuah bank yakni BNI Cabang Cibinong.
Melansir suara.com, dalam artikel Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya? berikut nama 10 saksi dari kepolisian yang dimintai keterangan dalam sidang hari ini, yakni :
1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soplanit
3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
Baca Juga: Tidak Hadir Lagi, 2 ART Ferdy Sambo Dipertanyakan Kesaksiannya, Ini kata Pakar Hukum
7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
8.Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana
Sedangkan karyawan BNI Cabang Cibinong bernama Anita Amalia Dwi Agustina.
Para saksi itu semuanya diambil sumpah oleh Majelis Hakim sebelum memberikan kesaksian.
Baca Juga: Cek Fakta Terbaru, Saksi Sebut Ricky Rizal Menerima Uang 200 Juta Setelah Brigadir J Tewas Ditembak
Hal yang menarik dalam persidangan, justru diungkap Anita Amalia. Anita menyebut ada transaksi pemidahan uang dari rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp200 juta.
Uang tersebut dipindahkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp100 juta.
Amalia dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal.
Baca Juga: CEK FAKTA : Ferdy Sambo Berkepribadian Ganda hingga Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J
Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), Anita ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Amalia.
"Ada apa dengan data nasabah RR (Ricky Rizal)?" lanjut hakim Wahyu.
Baca Juga: Mengejutkan! Damson, Security Sambo Sebut Kepribadian Brigadir J Berubah Usai Naik Jabatan
"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ucap Amalia.
Disertakan pula rekening koran oleh Anita. Terjadi transaksi pemindahan uang Rp 200 Juta ke rekening Ricky Rizal itu pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank.
Tercatat, ada dua kali transaksi dari rekening Brigadir Yosua ke Rekening Ricky Rizal, nominal masing-masing Rp100 juta. Total transaksi menjadi Rp200 juta.
Padahal diketahui, Brigadir Yosua, sang pemilik rekening yang menjadi pengirim tersebut sudah meninggal dunia karena ditembak atas perintah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Share this article
Sebanyak 10 saksi dari kepolisian dan 1 CS bank di hadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, terkuak hal yang aneh