AYOJAKARTA.COM - Fakta mengejutkan sempat diungkap oleh pengacara Brigadir J, soal aliran dana dari rekening kliennya tak lama setelah meninggal.
Ternyata aliran dana dari rekening Brigadir J ini ke rekening atas nama Bripka RR atau Ricky Rizal.
Dalam persidangan, Ricky Rizal juga mengakui jika ada dana yang masuk ke rekening atas namanya.
Namun di hadapan hakim saat sidang, Ricky Rizal dengan tegas memberikan pembelaannya soal aliran dana yang diterimanya tersebut.
Bripka RR mengaku sudah ikut dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejam Februari 2021.
Lalu pada tanggal 5 Maret 2021, ada pembukaan rekening atas nama Ricky Rizal di sebuah bank.
"Atas nama saya (Ricky Rizal) tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ungkapnya seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV.
Ia tak membantah adanya pemindahan dana dari rekening atas nama Yosua ke akun dengan nama Ricky Rizal.
Namun sepengetahuannya, rekening tersebut untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jakarta.
Baca Juga: Gak Main-main! Ternyata Segini Harga Sepatu Viral yang Dipakai Richard Eliezer Saat Persidangan
"(Pemindahan dana rekening) saya lakukan atas perintah ibu Putri Sambo," tambahnya menjelaskan.
Ia juga mengungkap pemindahan dana dari rekening Brigadir J pada akun atas namanya ini merupakan perintah Putri Candrawathi.
Bripka RR juga melakukan sendiri pemindahan dana dari rekening tersebut ke akun miliknya.
"Pemindahan (dana) melalui m-banking, melalui HP, yang memang saya pegang, dan yang satunya dipegang di Jakarta," ucap Ricky Rizal.
"Tapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian dengan ibu (Putri Candrawathi) atau yang lain," tambahnya.
Menurutnya disana ada catatan passcode atau kode HP yang bisa dibuka semua orang, dan PIN rekening atas nama Yosua tersebut.
"Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat panduan sendiri," tandas Bripka RR.***

Share this article
Di hadapan hakim saat sidang, Ricky Rizal dengan tegas memberikan pembelaannya soal aliran dana yang diterimanya tersebut.